Kuansing ( inmas ) Lasmiadi S.Pd.I, M.Pd Penyuluh Agama Islam Non PNS Kuantan Tengah mengikuti Rapat Konsolidasi MUI Kabupaten Kuantan Singingi yang di laksanakan pada hari Sabtu ( 09-12-2023 ) dari Jam 09.00-14.30 WIB di Aula Kemenag. Kuantan Singingi.
Adapun Audien yang hadir adalah Pengurus MUI Kabupaten dan Perwakilan Pengurus Kecamatan tiga orang dari 15 Kecamatan Sekabupaten Kuantan Singingi.
Sedangkan materi yang diangkat adalah ´´ Menguatkan Kelembagaan Melalui Media´´.
Adapun Pemateri dari Pengurus MUI Kabupaten, Pemerhati Ekonomi, Diskominfo Kuansing dan dari awak media.
Kemudian Para Pemateri mengajak Peserta untuk pandai dan bijak bermedia sosial agar tidak melanggar Undang-Undang ITE dan setiap informasi serta berita yang muncul hendak di koreksi kebenarannya agar tidak muda percaya terhadap kebenaran dari sebuah berita supaya selamat dari berita Hoaks.
Lasmiadi merasa bersyukur dalam mengikuti acara tersebut karena banyak ilmu dan pengetahuan yang didapat untuk bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam menghadapi kemajuan ilmu dan teknologi yang sangat maju. Tambah Lasmiadi.( Peny KT )