Pasir Pengaraian (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kab. Rokan Hulu
secara resmi meluncurkan Desa Pasir Jaya sebagai Kampung Moderasi Beragama
Tahun 2023. Acara Launching kampong Moderasi Beragama diawali dengan mengikuti
Zoom Meeting bersama Subdit Penyuluh Agama Islam. Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Rokan
Hulu Bidang kemasyarakatan dan SDM, Tokoh Masyarakat, Camat Rambah Hilir, Kapolsek
Rambah Hilir Tokoh Agama, FKUB dan Pemerintah Desa Pasir Jaya. Juga hadir Kepala
KUA Kecamatan dan Penyuluh Agama PNS dan Non PNS dan Staf kantor Kementerian
Agama Kab. Rokan Hulu.
Peluncuran Kampung Moderasi Beragama Kab. Rokan Hulu ditandai dengan
penarikan tirai oleh Ka Kankemenag Rokan Hulu, H.Zulkifli, S.Ag. M.Pd.I dan
Staf Ahli Bupati Bidang kemasyarakatan dan SDM, H. Suharman NST, S.PI. MM
bersama Camat Rambah Hilir dan jajaran, Kapolsek Rambah Hilir, KUA Kec. Rambah
Hilir dan Tokoh Agama serta Ketua FKUB, Rabu
(26/7/2023) di Kantor Desa Pasir Jaya.
Ka Kankemenag Rokan Hulu dalam arahannya menyampaikan bahwa
terbentuknya kampung moderasi karena adanya kehidupan masyarakat yang majemuk
yang saling menghargai dan menghormati perbedaan satu sama lain. Dengan Tujuan
untuk memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, toleran,
memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kampung.
Desa Pasir Jaya ini memiliki potensi
dalam mempelopori sebagai Kampung Moderasi Beragama karena ada 4 Agama yaitu
Islam,Budha, Kristen dan Katolik yang tinggal disini dan semua warganya untuk
hidup rukun, damai, sejahtera, dan bahagia. Semoga dengan dijadikan desa ini
sebagai Kampung Moderasi Beragama
Kab. Rokan Hulu Tahun 2023 kerukunan dan keharmonisan masyarakat yang tercipta selama ini menjadi lebih
meningkat lagi. Lanjut Ka Kankemenag.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Rokan Hulu Bidang kemasyarakatan dan SDM, H. Suharman
NST, S.PI. MM menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi Kemenag yang telah menetapkan Desa Pasir Jaya sebagai kampung moderasi beragama.
Sebagai desa yang sudah ditetapkan sebagai kampung moderasi beragama jika terdapat permasalahan
agar disampaikan kepada pihak desa dan tokoh agama agar dibicarakan dan dicari
solusi bersama, agar tidak terjadi konflik yang bisa mendatangkan perpecahan
dalam masyarakat. Dengan dipilihnya Desa Pasir Jaya ini sebagai Kampung
moderasi beragama akan ada lagi desa yang dijadikan sebagai Kampung Moderasi Beragama. Tutur Staf Ahli Bupati Rokan Hulu.
Kepala Desa Pasir Jaya, Rofi Yulianda NST, S.IP
menyampaikan kepada Humas Kemenag Rokan Hulu, dengan dijadikannya desa Pasir
jaya ini sebagai kampung Moderasi beragama kami merasa senang dan berterima
kasih kepada Kantor Kementerian Agama Kab. Rokan Hulu karena memang sejak desa
ini berdiri Tahun 1981 sudah ada 4 Agama yang hidup berdampingan secara rukun. Setiap
ada kegiatan keagamaan da sosial masyarakat saling bekerja sama satu agama dengan agama lainnya.
Dengan ditunjuknya Desa Pasir Jaya sebagai
Kampung Moderasi Beragama itu merupakan suatu bukti pengakuan dari pemerintah /
Negara terhahap moderasi beragama yang ada di desa ini. Kepepannya program ini
akan lebih diaktifkan lagi agar pemerintah dan masyarakat bekerja sama dalam meningkatkan
kualitas kehidupan dan keharmonisan antar umat beragama. Demikian harapan Kades
Pasir jaya. (JF)