Bantan (Kemenag) –
Semangat melayani umat kembali ditunjukkan oleh
H.Nasuha selaku Kepala KUA Kec. Bantan pada Senin (8/9/2025) memberikan
pelayanan konsultasi wakaf di ruang kerjanya Kepala KUA Kec Bantan.
Konsultasi ini dihadiri oleh Nadzir Wakaf Musholla
Aljihad Maulani yg di dampingi oleh
Sekretarisnya Dalam kesempatan tersebut, beliau meminta penjelasan tentang alur
pengurusan Akta Ikrar Wakaf (AIW).
Dengan sabar dan
Ikhlas KUA bantan menjelaskan
secara detail proses pengurusan AIW, mulai dari tahapan administrasi, dokumen
yang harus dipersiapkan, hingga alur pelaksanaan di hadapan Pejabat Pembuat
Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).
“Semua persyaratan perlu dipersiapkan dengan teliti agar
proses ikrar wakaf berjalan lancar dan sah secara hukum. Wakaf bukan sekadar
ibadah sosial, tapi juga bentuk investasi akhirat,.
Suasana konsultasi berlangsung hangat. tercerahkan dengan penjelasan yang diberikan.
Beliau berharap wakaf tanah ini nantinya dapat memberi manfaat luas bagi
masyarakat sekitar.
“Kami sangat berterima kasih kepada KUA Bantan yang telah
memberikan arahan jelas. InsyaAllah, wakaf ini akan menjadi amal jariyah yang
terus mengalir pahalanya,” ungkapnya penuh syukur.
Kepala KUA Bantan
melalui pelayanan konsultasi ini menegaskan kembali komitmen bahwa KUA
hadir bukan hanya untuk pelayanan pernikahan, tetapi juga untuk menguatkan
layanan umat dalam bidang wakaf, zakat, dan ibadah sosial lainnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Kus sebagai
jembatan pengetahuan dan pendampingan umat, sehingga ibadah wakaf dapat
berjalan sesuai syariat dan peraturan yang berlaku, sekaligus menghadirkan
maslahat bagi masyarakat luas.