0 menit baca 0 %

Layanan Wakaf KUA Kec. Bantan: Kepala KUA Kec. Bantan Jelaskan Konsultasi Nadzir

Ringkasan: Bantan  (Kemenag) Semangat melayani umat kembali ditunjukkan oleh  H.Nasuha selaku Kepala KUA Kec. Bantan pada Senin (8/9/2025) memberikan pelayanan konsultasi wakaf di ruang kerjanya Kepala KUA Kec Bantan.Konsultasi ini dihadiri oleh Nadzir Wakaf Musholla Aljihad  Maulani yg di dampingi oleh Sek...

Bantan  (Kemenag) – Semangat melayani umat kembali ditunjukkan oleh  H.Nasuha selaku Kepala KUA Kec. Bantan pada Senin (8/9/2025) memberikan pelayanan konsultasi wakaf di ruang kerjanya Kepala KUA Kec Bantan.

Konsultasi ini dihadiri oleh Nadzir Wakaf Musholla Aljihad  Maulani yg di dampingi oleh Sekretarisnya Dalam kesempatan tersebut, beliau meminta penjelasan tentang alur pengurusan Akta Ikrar Wakaf (AIW).

Dengan sabar dan  Ikhlas KUA bantan  menjelaskan secara detail proses pengurusan AIW, mulai dari tahapan administrasi, dokumen yang harus dipersiapkan, hingga alur pelaksanaan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).

“Semua persyaratan perlu dipersiapkan dengan teliti agar proses ikrar wakaf berjalan lancar dan sah secara hukum. Wakaf bukan sekadar ibadah sosial, tapi juga bentuk investasi akhirat,.

Suasana konsultasi berlangsung hangat.  tercerahkan dengan penjelasan yang diberikan. Beliau berharap wakaf tanah ini nantinya dapat memberi manfaat luas bagi masyarakat sekitar.

“Kami sangat berterima kasih kepada KUA Bantan yang telah memberikan arahan jelas. InsyaAllah, wakaf ini akan menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya,” ungkapnya penuh syukur.

Kepala KUA Bantan  melalui pelayanan konsultasi ini menegaskan kembali komitmen bahwa KUA hadir bukan hanya untuk pelayanan pernikahan, tetapi juga untuk menguatkan layanan umat dalam bidang wakaf, zakat, dan ibadah sosial lainnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Kus sebagai jembatan pengetahuan dan pendampingan umat, sehingga ibadah wakaf dapat berjalan sesuai syariat dan peraturan yang berlaku, sekaligus menghadirkan maslahat bagi masyarakat luas.