0 menit baca 0 %

LDK Pekanbaru Fasilitasi Usul Kebutuhan JF Widyaiswara

Ringkasan: Riau (Humas)- Langkah percepatan dalam penyampaian Informasi ditanggapi serius Kepala Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru. Bentuk layanan dalam media informasi WhatsApp LDK Pekanbaru dengan Wa.me/6281276668313 bisa segara diakses dalam penyampaian pesan Informasi layanan LDK Pekanbaru hari ini Selasa, 2...

Riau (Humas)- Langkah percepatan dalam penyampaian Informasi ditanggapi serius Kepala Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru. Bentuk layanan dalam media informasi WhatsApp LDK Pekanbaru dengan Wa.me/6281276668313 bisa segara diakses dalam penyampaian pesan Informasi layanan LDK Pekanbaru hari ini Selasa, 22 Maret 2022.

Pelaksana Harian LDK Pekanbaru Andriandi Daulay menyampaikan beberapa bentuk Layanan Publik yang bisa diakses seperti IG lokapekanbaru, Email loka.pekanbaru@gmail.com, FB loka pekanbaru dan merancang pembangunan websitee Loka Pendidikan dan Keagamaan Pekanbaru.

Andri berharap terkait layanan yang menjadi bagian penting dari upaya untuk mengakselerasi reformasi birokrasi dalam tuntutan keterbukaan layanan Informasi publik bisa di akses oleh seluruh ASN khususnya di wilayah Kerja LDK Pekanbaru yaitu Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

“Menindaklanjuti Surat Edaran Lembaga Administrasi Negara Nomor 2.K/HKM/02.3/2020, tanggal 31 Januari 2020 tentang Pengusulan, Penetapan Kebutuhan, Seleksi Internal dan Uji Kompetensi Calon Widyaiswara, serta telah ditetapkannya Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan. Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru sampaikan usul penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Widyaiswara", tegasnya.

Usul kebutuhan Jabatan Fungsional Widyaiswara pada LDK Pekanbaru membuka ruang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Wdyaiswara melalui Penyesuaian/Inpassing bagi PNS yang tidak menduduki dalam jabatan fungsional tetapi telah dan/atau masih menjalankan tugas terkait bidang kewidyaiswaraan yang ditetapkan berdasarkan keputusan PyB, dan/atau Pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas, yang memiliki kesesuaian atau keterkaitan antara bidang tugas jabatannya dengan JF WI yang akan diduduki berdasarkan Perka LAN Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara melalui Penyesuaian/Inpassing.

Melalui Pranata Komputer Pertama LDK Pekanbaru Zelvi Fernando, beberapa hal persyaratan berkas akan secara otomatis dapat diakses oleh pelamar dengan media informasi WhatsApp. Melalui media tersebut pengusul yang berminat menduduki JF Widyaiswara melalui Penyesuaian/Inpassing akan terfasilitasi informasi yang Update. Andri menyampaikan pesan dalam konsteks ASN harus menjiwai setiap Pekerjaan yang diamanahkan.

"Wujud Profesional itu berorientasi pelayanan dan bangga dengan pekerjaannya, memiliki komitmen yang kuat, bertanggung jawab, kreatif, dan penuh inisiatif atau inovatif, serta berusaha mencari solusi solusi dari permasalahan yang dihadapinya,” ungkapnya.

Lanjutnya disampaikan, PNS LDK Pekanbaru jangan cepat puas dengan hasil yang diperolehnya dengan percepatan yang telah kita lakukan bersama, selalu berusaha meningkatkan kemampuan baik ilmu, pengetahuan, dan keterampilan dan selalu membuka pintu terhadap kritik dan saran membangun kearah perbaikan. (and/mus)