0 menit baca 0 %

LDK Pekanbaru Tinjau Persiapan Rakor Perencanaan Kediklatan

Ringkasan: Batam (Humas)- Kepala LDK Pekanbaru menugaskan TIM Kerja untuk melakukan pemantauan kesiapan pelaksanaan Kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan Kediklatan Tahun 2023 diwilayah Kerja Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 12 Nov...

Batam (Humas)- Kepala LDK Pekanbaru menugaskan TIM Kerja untuk melakukan pemantauan kesiapan pelaksanaan Kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan Kediklatan Tahun 2023 diwilayah Kerja Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 12 November 2022 bertempat di Wisma Kementerian Agama Batam (PIH BATAM) Batam Centre, Jl. Engku Putri, Tlk. Tering, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Menurut Ketua Tim Ayulina, SE., MM didampingi sekretaris Andriandi Daulay, kegiatan Rakor tersebut akan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. Mahyudin, MA dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau Dr. H. Mahbub Daryanto, M. Pd. I.

Peserta kegiatan terdiri dari Kepala Satker KanKemenag Kab/Kota di Provinsi Riau dan Kepri, BPSDM Provinsi Kepri serta beberapa Pemangku Kepentingan yang berperan dalam pelaksanaan Kegiatan Rakor Perencanaan Kediklatan tersebut, dengan jumlah 38 orang. Serta mendapat dukungan dari Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau.

"Kesusksesan Kegiatan tersebut sangat diharapkan dari partisipasi steakholder diwilayah kerja LDK Pekanbaru yang meliputi Provinsi Riau dan Kepulauan Riau," harapnya.

Ia menambahkan, percepatan pembangunan substansi kediklatan pada Satuan Kerja Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru ujar Kabag TU Kanwil Kepri diruang kerjanya pada hari Jum’at 04 November 2022 H. Abu Sufyan, S. Ag., M. Pd
Pasal 203 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo PP 17/2020 tentang Manajemen PNS disebutkan bahwa Pengembangan kompetensi bagi setiap PNS dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun.

Pelaksanaan pengembangan kompetensi ASN melalui Pendidikan dan Pelatihan masih kurang diterima oleh pegawai sehingga menyebabkan fungsi pelayanan pemerintah menjadi kurang efektif. Untuk mengatasi persoalan rendahnya kualitas ASN, perlu dirumuskan suatu kebijakan yang mungkin dan layak dikembangkan oleh pemerintah agar kualitas SDM aparaturnya bisa meningkat.

Hal tersebut dapat diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan yang relevan, memadai, dan dirancang dengan baik. Diklat yang diselenggarakan pada dasarnya berorientasi pada peningkatan kompetensi guna menunjang tugas dan fungsi organisasi. Efektivitas organisasi dan manajemen pemerintahan Negara sangat tergantung dari kualitas sumber daya manusia yang berperan di dalamnya.