Kuansing (Kemenag). Dalam upaya membentuk keluarga sakinah, Penyuluh Agama Islam KUA Pangean, Muspida, memberikan bimbingan pra nikah kepada calon pengantin (catin) di aula KUA Pangean. Senin (06/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai-nilai Qur’ani sebagai dasar dalam membina rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan iman.
Dalam penyampaiannya, Muspida menekankan pentingnya kesiapan mental dan spiritual sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.Â
“Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi juga ibadah yang harus dijalani dengan ilmu dan keikhlasan. Al-Qur’an menjadi pedoman utama dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa bimbingan pra nikah menjadi wadah bagi calon pengantin untuk memahami hak dan kewajiban suami-istri, komunikasi dalam rumah tangga, serta cara menyelesaikan konflik dengan bijak.Â
“Kami ingin para catin memiliki bekal nilai keagamaan yang kuat agar tidak mudah goyah menghadapi ujian rumah tangga,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin lebih siap secara lahir dan batin untuk membina keluarga yang berlandaskan ajaran Islam serta menjadi contoh keluarga Qur’ani di tengah masyarakat. (ABN)