0 menit baca 0 %

Lewat Majlis Taklim Mawomussalam, Siti Hidayah Gaungkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS)

Ringkasan: Bantan (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Bantan Siti Hidayah sosialisasikan (GAS) Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di Majlis Taklim Mawomussalam pada hari Jumat, (29/08/2025). Pengajian rutin tersebut di awali dengan pembacaan tahlil bersama dan tausiah agama yang menekankan pentingnya keseimb...

Bantan (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Bantan Siti Hidayah sosialisasikan (GAS) Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di Majlis Taklim Mawomussalam pada hari Jumat, (29/08/2025).

Pengajian rutin tersebut di awali dengan pembacaan tahlil bersama dan tausiah agama yang menekankan pentingnya keseimbangan antara ilmu dan amal. Siti Hidayah menyampaikan bahwa ilmu yang bermanfaat harus diamalkan, agar hidup umat menjadi lebih terarah dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Pengajian berlangsung dengan suasana khidmat dan penuh kekhusyukan dalam rangkaian doa yang dipanjatkan.

Siti Hidayah menjelaskan akan pentingnya pernikahan yang tercatat di KUA sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasangan suami istri maupun anak-anak di kemudian hari. Menurutnya lagi keuntungan nikah tercatat antara lain pertama, adanya kepastian hukum bagi suami istri, kedua adanya perlindungan hak-hak istri dan anak, ketiga memudahkan dalam pengurusan administrasi, seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan warisan.

Sebaliknya bila pernikahan dilakukan secara sirri akan berakibatkan antara lain, pertama tidak adanya perlindungan hukum bagi istri dan anak. Kedua menyulitkan dalam administrasi kependudukan, dan ketiga Rawan terjadinya penelantaran istri serta anak.

Di akhir penyampaiannya, Siti Hidayah berharap agar jamaah, khususnya ibu-ibu Majlis Taklim Mawomussalam, menjadi pelopor dalam menyebarkan informasi ini di tengah masyarakat.

“Harapan kami, ibu-ibu bisa mengingatkan keluarga, tetangga, dan masyarakat agar jangan sampai ada lagi yang melakukan nikah sirri. Mari kita dukung bersama programÂ