0 menit baca 0 %

Lima Fungsi Keluarga Untuk Wujudkan Rumah Tangga Sehat, Pesan Siti Hidayah Pada Bimwin Angkatan VII

Ringkasan: Bantan (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantan Siti Hidayah, sampaikan pesan Lima Fungsi Keluarga Untuk Wujudkan Rumah Tangga Sehat pada Bimwin angkatan VII KUA Kec. Bantan Kamis, (07/08/2025).Saat menjadi narasumber Siti Hidayah menekankan pentingnya menjaga kesehatan keluarga melalui...

Bantan (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantan Siti Hidayah, sampaikan pesan “Lima Fungsi Keluarga Untuk Wujudkan Rumah Tangga Sehat”pada Bimwin angkatan VII KUA Kec. Bantan Kamis, (07/08/2025).

Saat menjadi narasumber Siti Hidayah menekankan pentingnya menjaga kesehatan keluarga melalui penerapan lima fungsi utama keluarga.

Menurut Siti Hidayah keluarga bukan hanya tempat berkumpulnya suami, istri, dan anak, tetapi juga merupakan institusi pertama yang membentuk karakter, membina nilai-nilai kehidupan, dan menjaga kesejahteraan lahir batin para anggotanya.

“Keluarga yang sehat dimulai dari pelaksanaan lima fungsi keluarga dengan baik. Kalau ini dijalankan dengan seimbang, maka keharmonisan, kesehatan, dan ketahanan keluarga akan terjaga,” ujarnya di hadapan sepuluh pasangan calon pengantin yang menjadi peserta.

Lima fungsi keluarga yang dimaksud meliputi:

1. Fungsi Agama – Menanamkan nilai keimanan dan akhlak dalam kehidupan rumah tangga sebagai pondasi spiritual yang kuat.

2. Fungsi Sosial Budaya – Mendidik anggota keluarga agar berperilaku sesuai norma, adat, dan budaya masyarakat.

3. Fungsi Cinta Kasih – Memberikan kasih sayang, perhatian, dan dukungan emosional antaranggota keluarga.

4. Fungsi Perlindungan – Menjaga keluarga dari ancaman fisik, psikologis, maupun pengaruh lingkungan yang negatif.

5. Fungsi Reproduksi dan Ekonomi – Menjalankan peran dalam melanjutkan keturunan serta memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga secara bertanggung jawab.

Siti Hidayah juga menyoroti pentingnya pola hidup sehat, pengelolaan stres, komunikasi efektif, dan dukungan timbal balik antara suami dan istri dalam menjaga keharmonisan dan kebugaran rumah tangga.

Kegiatan Binwin ini merupakan bagian dari program rutin KUA Kecamatan Bantan dalam membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan hidup berumah tangga. Narasumber berasal dari unsur penyuluh dan penghulu KUA yang telah berpengalaman dalam bidangnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, serta berkontribusi positif dalam membentuk masyarakat yang sehat secara jasmani dan rohani.