Pelalawan (Kemenag) — Untuk mempersiapkan calon pengantin memasuki
kehidupan rumah tangga yang penuh tantangan, KUA Kecamatan Bunut
menyelenggarakan Bimwin di aula KUA. Lima pasangan peserta mendapat pembinaan
mengenai nilai-nilai dasar pernikahan yang harmonis dan berkelanjutan.
Pembimbingan tersebut berlangsung Rabu
(25/11/2025) di Aula KUA Bunut. Kepala KUA Kecamatan Bunut, Muklisin,
hadir sebagai pemateri utama bersama dua staf KUA, Kamarudin dan
Yulianti.
Dalam paparannya, Muklisin menekankan bahwa fondasi utama sebuah pernikahan
terletak pada sikap saling menghormati antarpasangan.
“Rasa saling menghormati adalah
kunci dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Ketika suami istri memahami
peran dan saling menghargai, maka berbagai persoalan dapat diselesaikan dengan
kepala dingin,” ujar Muklisin dalam sesi penyampaian materi.
Selain itu, para
pemateri juga menyoroti pentingnya sikap saling mengerti dan kemampuan
membangun komunikasi yang sehat. Menurut mereka, komunikasi yang baik akan
membantu pasangan menyelesaikan persoalan rumah tangga secara dewasa dan
bijaksana.
Pada sesi
berikutnya, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif. Para peserta diberi
kesempatan untuk bertanya, berbagi pengalaman, serta mendiskusikan berbagai hal
terkait persiapan menuju kehidupan berumah tangga. Suasana berlangsung hangat
dan komunikatif, menandakan antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Bunut berharap para calon pengantin dapat memasuki kehidupan pernikahan dengan bekal pengetahuan yang memadai, baik dari segi emosional, spiritual, maupun sosial. Program Bimbingan Perkawinan ini menjadi salah satu upaya Kementerian Agama dalam mendukung terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.(dbs)