0 menit baca 0 %

LOKA PENDIDIKAN & PELATIHAN KEAGAMAAN PEKANBARU TAJA ORIENTASI PPPK, MATERI PEMBANGUNAN AGAMA DISAMPAIKAN Plh. KAKANKEMENAG KAB INHU H. RAJUKI RIDWAN, S.Ag., MA

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka untuk memberikan Pengetahuan dan Pembentukan Wawasan Kebangsaan, Kepribadian, Etika serta Pengetahuan Dasar tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan dan Budaya Organisasi agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat, maka dilaks...

Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka untuk memberikan Pengetahuan dan Pembentukan Wawasan Kebangsaan, Kepribadian, Etika serta Pengetahuan Dasar tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan dan Budaya Organisasi agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat, maka dilaksanakan Orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja direkrut menjadi PPPK.

Menindaklanjuti surat Kepala Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru, tanggal 21 September 2023, nomor B-726/Blk.02/KP.02.1/09/2023, perihal: permohonan mengajar, maka pada hari Senin 25 September 2023, Plh. Kepala Kankemenag Kab. Inhu, H. Rajuki Ridwan, S.Ag., MA (duduk urut dua dari sisi kiri) merupakan Kasi PAIS Kankemenag Kab. Inhu  menyampaikan materi “Pembangunan Bidang Agama” kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan IX Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, tempat: Aula Asrama Madrasah Aliyah Negeri 1 INHU.

Pembangunan Bidang Agama merupakan salah satu kebjakan pemerintah dimana tugas utamanya diserahkan kepada Kementerian Agama untuk dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK, ujar H. Rajuki Ridwan dalam penyampaian materinya. 

Negara Kesatuan Republik Indonesia bukanlah negara agama, bukan juga negara sekuler, melainkan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang membina dan memfasilitasi umat beragama, tambah H. Rajuki Ridwan.

Tujuh program prioritas Kementerian Agama yakni; 1.Penguatan Moderasi Beragama; 2.Transformasi Digital; 3.Tahun Toleransi Beragama; 4.Revitalisasi KUA; 5. Religiosity Index; 6.Kemandirian Pesantren; dan 7. Cyber Islamic University.

Keberagaman yang ada harus dijaga, dilestarikan serta dirawat agar tidak terjadi perpecahan, semua pemeluk agama harus saling menghargai perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan, dialog dan kerjasama antar agama dan antar budaya, menolak intoleransi dan radikalisme serta mengutamakan sikap moderat, ungkap Plh. Kakankemenag Kab. Inhu.

Pembangunan bidang agama ditujukan untuk menciptakan suasana kehidupan beragama yang penuh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta 

mewujudkan kerukunan umat beragama yang dinamis baik intern maupun antar umat beragama, serta turut memajukan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui bidang agama.

Indonesia adalah negara yang penuh dengan bentuk keberagaman, mulai dari suku, agama, ras, dan juga keberagaman antar golongan. Hal tersebut membuat Indonesia rentan terpecah-belah akibat perbedaan/keberagaman yang ada. Oleh karenanya, diperlukan sifat toleran dan juga tenggang rasa terhadap perbedaan dan kemajemukan di masyarakat. Sifat toleransi harus diutamakan dalam menyikapi keberagaman, baik di tempat tugas maupun lingkungan dimana kita tinggal.

“Selaku keluarga besar Kementerian Agama Republik Indonesia selayaknya menjadi pelopor toleransi diberbagai aspek kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Sikap dan perilaku toleransi terhadap keberagaman merupakan kunci untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan demi mencegah proses perpecahan, ungkap H. Rajuki Ridwan mengakhiri materinya dihadapan 40 orang peserta PPPK berasal dari Kab. Inhu, Kuansing, dan Pelalawan, yang mengikuti kegiatan tersebut di atas mulai 25 s.d 28 September 2023.(tulang)