Siak (Inmas) - Kamis, (28/12/2023), Bertempat di Pendopo Datuk 4 Suku Komplek Abdi Praja Kediaman Rumah Dinas Bupati Siak dilaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Siak Tahun 2023. Rakerda dihadiri oleh Ketua Umum LPTQ Provinsi Riau, H. Ahmad Syah Harrofie yang membuka kegiatan secara resmi, Drs. H. Syafrudin selaku Hakim MTQ Nasional, Kepala Kankemenag Siak, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd yang juga merupakan Ketua Harian LPTQ Kabupaten Siak diikuti jajaran Pengurus LPTQ Kabupaten Siak dan Pengurus LPTQ Kecamatan Se Kabupaten Siak.
Sebelumnya, dalam sambutannya selaku Ketua Harian LPTQ Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi menyampaikan bahwa Rakerda ini bertujuan untuk melakukan refleksi terkait kinerja dan hasil pelaksanaan pembinaan yang telah dilakukan oleh LPTQ Kecamatan dan Kabupaten.
Beliau juga menyampaikan melalui forum Rakerda ini berbagai masukan, kritik dan saran akan ditampung untuk meningkatkan kualitas peserta dan hasil dalam mendongkrak prestasi Kafilah MTQ Kabupaten Siak pada MTQ Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai pada Tahun 2024 mendatang.
Adapun materi yang disampaikan oleh Ketua LPTQ Provinsi Riau dan Hakim Nasional membahas secara detail tentang mekanisme dalam MTQ baik itu tentang Pelatih, Hakim dan Peserta. (Hd)