Aula Pilhut Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis kembali menjadi saksi momen bersejarah pada Senin, 26 Mei 2025 pukul 13.30 WIB, saat M. Ridho Zulfahmi, S.Sos, staf KUA Kecamatan Bengkalis, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I.
SK PPPK diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, Drs. H. Khaidir, dan turut disaksikan oleh Kepala KUA Kecamatan Bengkalis, Suhardi, S.Ag, beserta seluruh staf yang hadir memberikan ucapan selamat dan dukungan kepada Fahmi.
Fahmi dikenal sebagai sosok muda yang enerjik, berdedikasi tinggi, dan memiliki semangat pengabdian yang kuat. Selama lebih kurang 4 tahun bertugas sebagai tenaga honorer, ia menunjukkan komitmen dalam pelayanan masyarakat, terutama dalam bidang administrasi dan pelayanan urusan pernikahan.
Penerimaan SK PPPK ini menjadi langkah baru bagi Fahmi dalam memperkuat peran dan kontribusinya di lingkungan Kementerian Agama, khususnya di KUA. Ia berharap status kepegawaiannya yang kini resmi dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada umat.
Momen ini tak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga menjadi kebahagiaan bagi keluarga dan rekan-rekan kerja yang selama ini mendampingi perjuangannya. Semoga langkah baru ini penuh keberkahan dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.