Indragiri Hulu, (Inmas). Menurut Imam Nawawi, shalat tarawih merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) pada bulan Ramadhan, dan waktunya adalah setelah shalat Isya’. Shalat tarawih juga dianjurkan untuk berjamaah di tempat-tempat yang ramai, seperti Masjid, Surau, maupun Mushalla, karena merupakan bagian dari syiar Islam yang harus ditampakkan.
Beberapa hikmah shalat tarawih diantaranya, shalat sunnah paling utama; diampuni dosannya yang telah lalu; shalat tarawih berjamaah seperti qiyamul lail semalam penuh; meningkatkan silaturrahmi dan ukhuwah Islamiyah; serta menyehatkan jasmani dan rohani.
Sebelum shalat tarawih dan witir, biasanya ada ceramah yang disampaikan dengan ringkas dan padat atau yang lebih akrab dikenal dengan nama kultum (kuliah tujuh menit) dengan beragam tema yang dapat menambah pengetahuan/pemahaman tentang keagamaan Islam sekaligus untuk peningkatan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT.
Selain wajib memberikan bimbingan/penyuluhan secara kontinyu/berkala kepada kelompok binaan, PAI Non PNS juga memberikan peranannya di tengah kehidupan masyarakat, khususnya terkait dengan kegiatan keagamaan Islam.
Jum’at 31 Maret 2023/9 Ramadhan 1444 H, Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Muhamad Solihin, M.Pd (urut lima dari sisi kiri) sampaikan tausiyah santapan rohani malam ramadhan sebelum pelaksanaan shalat tarawih & witir di Surau Miftahul Ulum, Kelurahan Kembang Harum, Kecamatan Pasir Penyu, dengan tema “Mengais Rezeki Yang Halal”.
Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya, yang artinya: “Akan datang suatu masa pada umat Manusia, mereka tidak lagi peduli dengan cara untuk mendapatkan harta, apakah melalui cara yang halal ataukah dengan cara yang haram”. [Shohih, HR. Al - Bukhori dan An – Nasa’I dari hadis Abu Hurairoh, Shahih At – Tagrib no.1722 ].
Dari keterangan hadis di atas, dapat dipahami bahwasanya kita diperintahkan untuk mencari rezeki yang halal. Jangan sampai dalam mencari rezeki, kita sampai melakukan tindakan yang menjurus kepada maksiat kepada Allah SWT. Menghalalkan segala cara demi mendapatkan rezeki yang diharapkan, tanpa memperdulikan bagaimana rezeki itu didapat.
Mencari rezeki dengan cara yang haram menyebabkan kita terhalang masuk surga, demikian rangkaian tausiyah yang disampaikan M. Solihin.(tulang)
M. SOLIHIN, M.Pd (PAI NON PNS) KULTUM SANTAPAN ROHANI MALAM RAMADHAN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menurut Imam Nawawi, shalat tarawih merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) pada bulan Ramadhan, dan waktunya adalah setelah shalat Isya . Shalat tarawih juga dianjurkan untuk berjamaah di tempat-tempat yang ramai, seperti Masjid, Surau,...