0 menit baca 0 %

MA Al Jariah Resmi Ditutup, Kemenag Inhu Serahkan Berita Acara Hasil Verifikasi

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Selasa (16/9/2025), Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, H. Hendriadi, secara resmi menyerahkan Berita Acara hasil verifikasi dan klarifikasi terkait penutupan Madrasah Aliyah (MA) Al Jariah di Desa Danau Baru, Kecamata...

Indragiri Hulu (Kemenag) โ€“ Selasa (16/9/2025), Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, H. Hendriadi, secara resmi menyerahkan Berita Acara hasil verifikasi dan klarifikasi terkait penutupan Madrasah Aliyah (MA) Al Jariah di Desa Danau Baru, Kecamatan Rengat Barat.

Penyerahan dokumen ini merupakan tindak lanjut dari proses evaluasi yang dilakukan Kemenag Inhu terhadap keberlangsungan MA Al Jariah. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa lembaga pendidikan tersebut tidak lagi memenuhi persyaratan minimal dalam penyelenggaraan pendidikan formal, baik dari segi jumlah peserta didik, tenaga pendidik, maupun sarana pendukung.

Dalam keterangannya, H. Hendriadi menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam.

โ€œKami sudah melakukan verifikasi dan klarifikasi sesuai prosedur. Penutupan ini memang langkah berat, tetapi harus dilakukan demi efektivitas dan mutu pendidikan madrasah di Kabupaten Inhu,โ€ ujarnya.

Meski ditutup, Kemenag memastikan hak-hak siswa tetap menjadi prioritas. Para peserta didik MA Al Jariah akan difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan ke madrasah atau sekolah lain yang terdekat. โ€œJangan sampai anak-anak kehilangan kesempatan belajar. Kami akan dampingi agar transisi berjalan lancar,โ€ tambah Hendriadi.

Dampak penutupan ini tidak hanya menyentuh siswa, tetapi juga masyarakat sekitar. Dengan diarahkan ke lembaga pendidikan lain yang lebih stabil, kualitas pembelajaran diharapkan lebih terjamin. Sementara bagi dunia pendidikan, kebijakan ini menjadi evaluasi penting agar setiap lembaga benar-benar siap dalam menyelenggarakan pendidikan sesuai standar yang ditetapkan.

(Reski)