0 menit baca 0 %

Mahyu Budiman Nikah Resmi, Urusan Mudah!

Ringkasan: Kamenag (Kuansing) Singingi Hilir, 31 Juli 2025 Penyuluh Agama Islam (PAI) Mahyu Budiman dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir kembali melaksanakan kegiatan Pendataan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) pada Kamis (31/7), mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.Pendataan kali ini dil...

Kamenag (Kuansing) Singingi Hilir, 31 Juli 2025 – Penyuluh Agama Islam (PAI) Mahyu Budiman dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir kembali melaksanakan kegiatan Pendataan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) pada Kamis (31/7), mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Pendataan kali ini dilaksanakan di rumah warga berinisial JS dan YL di RT 10 Desa Koto Baru, setelah sebelumnya menerima data dari Ketua RT setempat, Suhar. Kedatangan PAI disambut baik oleh JS dan YL yang menyampaikan rasa terima kasih dan harapan agar status pernikahan mereka bisa tercatat secara resmi di negara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA Singingi Hilir untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan nikah secara sah. Kepala KUA Singingi Hilir, Zulfikar Ali, menyampaikan apresiasinya atas kontribusi Mahyu Budiman dalam menyukseskan program GAS ini.

 “Kami harap, melalui kegiatan ini, semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya nikah yang tercatat secara hukum. Selain diakui negara, pencatatan resmi juga mempermudah urusan administrasi dan kebutuhan hukum lainnya,” ujar Zulfikar.

Gerakan GAS ini dilakukan dengan pendekatan langsung ke rumah warga, sehingga penyuluh dapat memberikan edukasi dan solusi secara personal terhadap kendala-kendala pencatatan nikah yang belum terlaksana.(MB)