Riau (Inmas) – “Gelang merupakan identitas yang menjadi ciri khas jemaah dan petugas haji Indonesia, pada gelang tersebut berisi data jamaah haji, mulai dari data embarkasi, kloter, paspor, nama dan bendera Indonesia”. Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H. Mahyudin, MA, Jumat (10/6/22) setelah usai memimpin rapat tindak lanjut persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji bagi petugas di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau.
Pada kesempatan tersebut, Mahyudin menegaskan kepada seluruh Jamaah Haji Provinsi Riau agar tidak melepas gelang tersebut sejak dari diserahkannya di Embarkasi haji Antar Riau hingga kembalinya ke Tanah Air.
“sejak didapat di embarkasi, gelang tersebut jangan dilepas smpai pulang ke rumah, dan tidak boleh saling menukar gelang diantara sesama jamaah. Gelang tersebut terbukti sangat memudahkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi jemaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain”.
Sebagaimana dijelaskan oleh Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin bahwa gelang identitas itu memuat sejumlah informasi penting terkait jemaah. Ada enam kolom dalam gelang tersebut. Kolom pertama, berisi keetrangan asal Embarkasi dan tahun keberangkatan. Kolom kedua berisi nomor kloter.
Kolom ketiga, memuat keterangan Nomor Paspor jemaah. Kolom keempat, tulisan Jemaah Haji Indonesia dalam Bahasa arab al hajjul Indonesiyyi. Kolom kelima berisi nama jemaah/petugas sesuai nama di buku Paspor, dan kolom terakhir berisi Bendera Indonesia (Merah Putih) sekaligus sebagai penanda jemaah atau petugas asal Indonesia.
Disamping itu Mahyudin juga mengimbau jamaah haji untuk selalu menjaga protokol kesehatan, baik ketika keberangkatan dari daerah, masuk Asrama EHA maupun ketika keberangkatan ke Arab Saudi melalui Embarkasi Batam.
“meski Riau sudah tidak ada lagi kasus terjangkitnya Covid – 19, tetapi jamaah tetap harus waspada, terutama ketika melakukan walimatul syafar. Protocol kesehatan perlu diperketat”.