0 menit baca 0 %

Mahyudin: Jabatan Fungsional Tugas dan Fungsi Berdasarkan Keahlian dan Keterampilan Tertentu

Ringkasan: Riau - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H. Mahyudin, MA di dampingi Kabid Urusan Agama Islam H. Agustiar, S. Ag membuka dan menjadi Narasumber pada kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penghulu tingkat Provinsi Riau, Senin (14/8/23) bertempat di Hotel Grand Zuri Duri. Ke...

Riau - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H. Mahyudin, MA di dampingi Kabid Urusan Agama Islam H. Agustiar, S. Ag membuka dan menjadi Narasumber pada kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penghulu tingkat Provinsi Riau, Senin (14/8/23) bertempat di Hotel Grand Zuri Duri. 

Kepala Kanwil Kemenag Riau dalam arahan dan materinya menyampaikan bahwa jabatan fungsional merupakan Sekelompok Jabatan Yang Berisi  fungsi dan tugas yang berkaitan dengan pelayanan yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Jabatan Fungsional merupakan jabatan karier PNS dan tugasnya memberikan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu, jabatan fungsional berkedudukan sebagai Pelaksana teknis fungsional pada Instansi Pemerintah, berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada PPT Pratama, Administrator atau  Pengawas yg terkait tugas JF, kedudukannya ditetapkan dalam peta jabatan berdasarkan analisis tugas dan fungsi unit kerja, anjab dan ABK sesuai ketentuan perundang-undangan”.

Lebih lanjut Mahyudin mengatakan penetapan kebutuhan PNS dalam Jabatan Fungsional dihitung berdasarkan beban kerja yang ditentukan dari indikator kebutuhan Jabatan Fungsional dan di ditetapkan berdasarkan karakteristik JF dan organisasi serta perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”.

“pengembangan jabatan fungsional penghulu itu ada beberapa tingkatan ada yang tingkata ahli pertama, tingkat ahli muda, tingkat ahli Madya dan tingkat Ahli Utama”.

Kegiatan yang mengambil tujuan Untuk melihat dan menilai kemampuan/Kompetensi Penghulu dalam  menduduki jabatan satu tingkat lebih tinggi dan kemampuan bagi yang akan menduduki jabatan fungsional penghulu ini diikuti 39 orang peserta. Berlangsung selama 3 hari uji kompetensi ini menggunakan fasilitas CAT dan seleksi Wawancara.

Peserta adalah Penghulu yang akan naik jenjang jabatan satu tingkat berikutnya dan yang perpindahan dari jabatan lain ke Penghulu. Peserta, berjumlah 39 orang, terdiri dari Penghulu Pertama 6 orang, Penghulu Muda  23 orang, Perpindahan dari jabatan lain 10 orang”.

Hadir juga pada kegiatan ini Kasubdit Bina Kepenghuluan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama RI Dr. H. Anwar Sa’adi, MA.