Jakarta - Memasuki hari kedua
pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahun 2022 yang di taja Inspektorat
Jenderal Kementerian Agama menghadirkan narasumber Sekjen Kemenag RI Prov. Dr.
H. Nizar, MA dan DR. FAISAL, SE, M.SI, CA, CSEP, QIA, CGCAE Inspektur Jenderal
Kemenag RI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H. Mahyudin,
MA bersama Kepala Kanwil, Pimpinan Perguruan Tinggi, dan Pejabat Eselon I dan
II Kementerian Agama RI mengikuti kegiatan tersebut secara offline.
Disela – sela mengikuti kegiatan
Mahyudin menyampaikan sebagaimana pesan Menteri Agama pada pembukaan Rakorwas
bahwa Kementerian Agama harus memperhatikan kualitas layanan publik serta mencegah kecurangan atau
fraud dalam pengadaan.
“sebagaimana
pesan Menag, saya meminta jajaran Kementerian Agama di Provinsi Riau untuk menindaklanjuti
atas dua hal yang menjadi permasalahan penting di Kemenag yakni kualitas
layanan publik serta mencegah kecurangan atau fraud dalam pengadaan. ke depan,
kita bukan menjadi bagian dari masalah yang ada di Kementerian Agama, tetapi
harus menjadi bagian dari solusi atas setiap permasalahan yang ada di
Kementerian Agama”.
Lebih lanjut Mahyudin mengatakan Kemenag pusat saat ini berupaya melakukan perbaikan dengan melakukan digitalisasi layanan. dengan digitalisasi layanan publik, masyarakat tidak perlu bersentuhan langsung dengan petugas yang memberikan layanan.
“program digitalisasi yang dilakukan oleh Kemenag Pusat tentu kita dukung karena ia juga akan berimbas pada kita di daerah, saya berharap program tersebut dapat dicontoh sehingga dengan program tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan. Kemenag berupaya tidak lagi bekerja secara konvensional, Padahal eranya sekarang sudah terbiasa dengan cara-cara digital, seperti layanan Nikah, Haji, pengadaan barang dan jasa, layanan Pendidikan dan lainnya”.
Terakhir
Ka. Kanwil mengatakan bahwa inspektorat Jenderal berupaya mengubah orientasinya dari penindakan ke pendampingan dan pengawasan.
“Inspektorat saat ini
sudah berupaya merubah orientasi dari penindakan ke pendampingan dan
pengawasan. Jadi, Satuan Kerja di Kementerian Agama di provinsi Riau bisa meminta
atau memanfaatkan dari Itjen pendampingan mulai dari perencanaan, proses hingga
pelaksanaan kegiatan”.
Pada kegiatan Rakorwas Tahun 2022 ini dengan tema
“Transformasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Menjadi Organisasi yang Adaptif
dan Agile” diselenggarakan secara hybrid tersebut Itjen Kemenag RI menghadirkan
narasumber dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Auditor Utama
Keuangan Negara, Deputi Bidang PIP, Bidang Polhukam PMK, BPKP RI, dan
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama.