0 menit baca 0 %

Mahyudin: Kemenag Riau Targetkan Tahun 2023 Satu Satker Prediket WBK

Ringkasan: Riau (Inmas) - Didampingi Sub Koordinator Subbag Ortala dan KUB Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H. Mahyudin, MA membuka dan memberikan arahan pada Rakor Pemantapan Pilot Project Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi  (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBB...

Riau (Inmas) - Didampingi Sub Koordinator Subbag Ortala dan KUB Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H. Mahyudin, MA membuka dan memberikan arahan pada Rakor Pemantapan Pilot Project Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi  (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM), Rabu (30/3/22) bertempat di Hotel Sonaview Dumai.

Dalam arahannya Ka. Kanwil Kemenag Riau berharap Rakor Pemantapan Pilot Project Zona Integritas tersebut dapat mempersiapkan target menuju WBK/WBBM.

“dengan rakor ini dapat mempersiapkan target kita menuju WBK/WBBM tersebut, karena ini merupakan amanah dari peraturan pemerintah yang harus kita ikuti bersama – sama, kita sudah mencoba beberapa satker, tetapi masih belum berhasil hingga ke tingkat akhir, tentu kita berharap dengan bimbingan yang dilaksanakan hari ini nantinya akan menghasilkan satker yang siap menuju titik akhir WBK/WBBK”.

Lebih lanjut Mahyudin menjelaskan Kantor Wilayah Kementerian Agama melakukan Kontrak kinerja untuk tahun 2020-2024 minimal terdapat 1 satker mendapatkan prediket WBK.

“perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas”.

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025  menargetkan bahwa pada tahun 2025 akan terwujud tata pemerintahan yang baik dengan birokrasi pemerintahan yang profesional, berintegritas tinggi, menjadi pelayan masyarakat dan abdi Negara.

Untuk Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sedangkan Wilayah Bebas dari Korupsi (Menuju WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (Menuju WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik

Kegiatan yang diikuti 36 orang peserta berasal dari Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kab/Kota se – Riau beserta Pengelola Reformasi Birokrasi tersebut berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan Narasumber dari Kemenag RI.

“kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan satker di Lingkungan Kemenag Riau setidaknnya di Tahun 2023 ada yang sampai ke prediket WBK bahkan hingga target ke WBBM. (ana/anto/Pahmi)