Riau (Inmas) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali diserang dengan pemberitaan Hoaks baru. Sebagaimana dikutip dari laman resmi kominfo.go.id menjelaskan bahwa beredar sebuah gambar tangkapan layar dari halaman artikel berita dengan narasi bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan membangun kiblat baru umat Islam Nusantara di Tiongkok. Pada halaman artikel tersebut juga tertera foto Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Faktanya, tidak ditemukan informasi resmi dan valid mengenai hal itu. Berdasarkan penelusuran, gambar tangkapan layar dari artikel yang dibagikan tersebut telah disunting. Adapun artikel asli ditemukan pada situs sindonews.com yang dimuat pada Sabtu, 12 Maret 2022 dengan judul “Menag Yaqut: Label Halal MUI Tidak Berlaku Lagi”. Artikel tersebut membahas terkait perpindahan kewenangan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta tidak berkaitan dengan pembangunan kiblat baru.
Mensikapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H. Mahyudin, MA mengatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar adanya. Pemberitaan tersebut menyesatkan dan merupakan fitnah.
"berita yang tidak ada dasar resminya dan kevalidan nya tidak bisa dipercayai kebenarannya. Hal tersebut biasanya sengaja disebarkan oleh orang - orang yang tidak bertanggungjawab"
Lebih lanjut Mahyudin mengatakan Informasi ini masuk kategori hoaks jenis fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta.
"Saya berpesan dan berharap kepada masyarakat agar senantiasa mencermati berita yang beredar, dan harus cerdas dalam membaca berita. Khusus jajaran kementerian agama jangan sampao terpapar arus untuk menyebatkan berita yang tidak baik dan tidak asal share berita di WA Group. Hal ini demi menjaga kerukunan dan kestabilan dalam menjalankan kehidupan beragama. Terlebih sudah ada penjelasan dari kominfo terkait pemberitaan Menteri Agama tersebut merupakan berita tidak resmi dan tidak valid".
Terakhir Ka. Kanwil mengharapkan agar masyarakat terus mengawal kerukunan umat beragama secara bersama-sama dan masif. Cara terbaik melawan hoax adalah dengan terus menguatkan kerukunan umat beragama dan menyajikan informasi yang baik sebagai perlawanan pada informasi yang tidak baik.