0 menit baca 0 %

Mahyudin: KUA dan Penyuluh Harus Bersinergi Bangun Sektor Keagamaan di Kecamatan

Ringkasan: Kampar (Inmas)- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penyuluh Agama harus bersinergi dalam membangun sektor keamaan yang lebih baik ditingkat Kecamatan, khususnya dalam mengadvokasi masyarakat untuk menjalankan ajaran agama secara baik dan benar.Kakanwil Kemenag Riau Drs H Mahyudin MA didampingi Kak...

Kampar (Inmas)- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penyuluh Agama harus bersinergi dalam membangun sektor keamaan yang lebih baik ditingkat Kecamatan, khususnya dalam mengadvokasi masyarakat untuk menjalankan ajaran agama secara baik dan benar.

Kakanwil Kemenag Riau Drs H Mahyudin MA didampingi Kakankemenag Kabupaten Kampar Drs H Alfian MA dan Kasi Bimas Islam H Maswir MA, pada Pembinaan Kepala KUA dan Penyuluh Fungsional se Kabupaten Kampar, Selasa (30/6/2020) di Aula Kemenag Kabupaten Kampar menegaskan, saat ini KUA dan Penyuluh harus bisa menyampaikan informasi yang menyangkut kebijakan pemerintah terkait dengan pembangunan keagamaan dan lainnya.

“Informasi yang disampaikan harus selektif dan akurat kebenarannya, karena saat ini banyak informasi- informasi hoax yang beredar, jadi sebelum men share ke masyarakat hendaknya dicek dulu kebenarannya,” jelas Mahyudin. “Dan disaat pandemi Covid- 19 sampai dengan new normal hari ini, setidaknya ada 3 informasi penting yang harus disampaikan oleh KUA dan Penyuluh kepada masyarakat,” tambahnya.

Petama; informasi tentang pembatalan pemberangkatan haji tahun 1441 H/ 2020 M karena Covid-19, mulai dari alasan pembatalan keberangkatan, tata cara pengembalian ONH dan lainnya.

Kedua; informasi sector keagamaan, mulai dari kebijakan pemerintah tentang peraturan pelaksanaan ibadah di rumah- rumah ibadah, pembatasan jumlah massa dalam pertemuan, acara pernikahan yang memperhatikan protocol kesehatan dan lainnya.

Ketiga; informasi yang mampu menekan angka perceraian. Apalagi di Kabupaten Kampar, tingkat perceraian mencapai 1.200 kasus pertahun, hampir sebanding dengan angka pernikahan.

“Dengan tingginya angka perceraian, maka KUA harus menggandeng penyuluh dalam memberikan pembinaan keagamaan baik itu kepada calon pengantin maupun yang sudah menikah. Harus punya inovasi pemikiran, termasuk berusaha menyampaikan materi kursus pranikah secara maksimal, karena jika dicermati materi kursus pranikah diyakini akan mampu melahirkan keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah,” terang Mahyudin.

Untuk itu, KUA dan Penyuluh sebagai perpanjang tangan Kemenag di Kecamatan, harus bergandengan tangan, bersinergi dalam mewujudkan pembangunan sektor keagamaan yang lebih baik, dan menepis isu- isu yang dapat memecah belah umat. (mus/ana/eka.p/faj)