Riaui - “kami sangat berharap
kepada pejabat yang baru dilantik untuk dapat menyesuaikan diri dengan
lingkungan kerja dan melaksanakan instruksi atau perintah lisan Dirjen Bimas
Hindu untuk melakukan percepatan pelaksanaan realisasi anggaran”. Demikian disampaikan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA pada
arahannya setelah melaksanakan pelantikan Pembimbing Masyarakat Hindu Kanwil
Kemenag Riau.
Sebagaimana tertuang
didalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 0088900/B.II/3/2023 tanggal
20 Maret 2023, Mahyudin melantik Mustakim, S. Ag, M. Si sebagai Pembimbing
Masyarakat Hindu Kanwil Kemenag Riau, Selasa (4/4/23) di Aula Lt. 2 Kanwil
Kemenag Riau.
Lebih lanjut Mahyudin
juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk melakukan koordinasi
dengan tokoh agama yang ada di agama hindu
“pesan saya yang kedua
kepada pejabat yang baru dilantik, untuk melakukan koordinasi dengan tokoh –
tokoh agama yang ada di agama hindu, karena selama ini apa yang dilakukan
Pembimas Hindu sudah berjalan dengan baik, sehingga apa yang menjadi program Kementerian
Agama Riau dapat berjalan dengan baik”.
Pejabat yang sebelumnya
bertugas sebagai Penyelenggara Bimas Hindu Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat tersebut ditunjuk Dirjen Bimas
Hindu mengawal Program kinerja Pembimas Hindu Riau setelah di tinggal purna
bhakti pembimas terdahulu Nengah Sujati, S.Ag
Tampak hadir sebagai
saksi Kabag Tata Usaha Drs. H. Asmuni, MA, Pembimas Budha Tarjoko serta ASN
Kanwil Kementerian Agama Prov. Riau serta Tokoh Agama Hindu yang ada di
Pekanbaru.
Pelantikan di akhiri dengan
pemberian ucapan selamat dari Ka. Kanwil Kemenag Riau beserta jajaran dan tokoh
agama Hindu lainnya.Â