Riau - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA didampingi Kabag Tata Usaha Drs. H. Asmuni,
MA menyampaikan arahan pada kegiatan Penyusunan Dokumen Perjanjian Kinerja
Kab/Kota dan Pembagian DIPA Bidang, Pembimas dan Semua Satker serta menyaksikan
Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Kamis (29/12/22) bertempat di Aula Kanwil
Kemenag Riau
Dalam arahannya Ka. Kanwil menyampaikan perjanjian
kinerja yang dilakukan hari ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan
kinerja yang dilakukan Kanwil bersama Sekjen Kemenag RI. Pejanjian ini juga
harus ditindak lanjuti kepada satker lainnya di Kemenag Kab/Kota.
“perjanjian kinerja itu adalah lembar atau dokumen yang berisikan penugasan
dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih
rendah untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan
indikator kinerja. Oleh karena itu penugasan yang dilakukan
oleh sekjen harus dijabarkan lagi kepada para pejabat administrator, Kepala Bidang,
Pejabat Eselon III dan Kepala Kantor Kemenag Kab/ Kota, karena Kinerja Kanwil
tergantung pada Kinerja Satuan kerja dibawahnya”.
Lebih lanjut Mahyudin mengatakan komitmen antara penerima dan pemberi amanah
untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas,Â
transparasi, dan kinerja aparatur menjadi tolok ukur kinerja
keberhasilan /kegagalan pencapaian tujuan.
“Kami sengaja mengundang seluruh satker, karena
kinerja Kanwil tergantung dari pada kinerja satker. Hal tersebut sebagaimana
surat Menteri Agama yang ditujukan kepada semua supaya Perkin itu segera di
buat dan ditanda tangani. Lebih lanjut disurat tersebut dijelaskan target
realisasi harus berada pada 70% di triwulan ke tiga atau diawal bulan juli 2023”.
”perkin
dapat menilai keberhasilan/
kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi serta menjadi dasar pemberian penghargaan dan sanksi, Menjadi dasar bagi pemberi amanah untuk
melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi atas perkembangan/ kemajuan kinerja penerima amanah
dan Penetapan sasaran kinerja pegawai”.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang, Pembimas, Kepala Kemenag
Kab/Kota dan Kepala Madrasah di Lingkungan Kemenag Riau.