Riau (Inmas) - Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Dr. H. Mahyudin, MA menghadiri dan membuka
kegiatan Ngaji Bareng Pelayanan Publik yang ditaja Ombudsman RI, Rabu (15/6/22)
bertempat di Pondok Pesantren Darul Muhaqqiqin (Al- Munawarah 3) Jl. Kadiran Kel
Pebatuan Kec Kulim Kota Pekanbaru
Tampak hadir pada
kegiatan yang bertema “Sinergi Ombudsman RI, Pemertintah Provinsi Riau dan
Pesantren dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik” tersebut Ketua
Ombudsman RI Hery Susanto, S. Psi, M. Si Kabid Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
Islam yang diwakili H. Jhon Effendi, Lc, Drs. H. Helmi D, M. Pd Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
Anggota Ombudsman Perwakilan Prov. Riau, Pimpinan Pondok Pesantren Muhaqiqien (Al-
Munawarah 3 ) Pekanbaru Abuya H. TM, Busra, BA, Kepala Madrasah, Santriwan dan
Undangan lainnya.
Dalam sambutannya
Ka. Kanwil Kemenag Riau menyampaikan agar pondok pesantren bersama-sama
melakukan pengawasan terhadap pelayanan Publik di Prov. Riau agar berjalan
dengan baik.
“kita berharap untuk
bersama – sama melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik agar dapat
berjalan dengan baik sehingga pelayanan yang diberikan akan menjadi lebih baik,
bagaimana kita ikut mengawasi apa yang dilakukan oleh pemerintah sehingga dengan
ikut mengawasi sehingga pelayanan yang diberikan akan menjadi lebih baik.
Pada kesempatan
tersebut juga dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Anggota Ombudsman RI
dengan Judul Peran Ombudsman dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Riau dengan
judul Peran pemerintah Prov. Riau dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik
dibidang Penanaman Modal dana pelayanan Satu Pintu serta Narasumber dari Pondok
Pesantren Al Munawwarah Abuya H. TM Busra, MA dengan Judul Nilai Spritualitas
dalam Penyelenggaraan dan Pengawasan Pelayanan Publik”.