0 menit baca 0 %

Mahyudin: Wajib Sertifikat Halal 2024

Ringkasan: Riau - "saya sampaikan, sebelum kewajiban sertifikasi halal ini diberlakukan, Saya mengajak seluruh  masyarakat Indonesia, khususnya para pelaku usaha baik mikro, kecil, menengah maupun besar, untuk segera mendaftarkan produknya. Khusus untuk UMK, saya ajak untuk manfaatkan fasilitasi sertifikasi h...

Riau - "saya sampaikan, sebelum kewajiban sertifikasi halal ini diberlakukan, Saya mengajak seluruh  masyarakat Indonesia, khususnya para pelaku usaha baik mikro, kecil, menengah maupun besar, untuk segera mendaftarkan produknya. Khusus untuk UMK, saya ajak untuk manfaatkan fasilitasi sertifikasi halal gratis (SEHATI) yang ada di Kementerian Agama melalui BPJPH, maupun di Kementerian/Lembaga lain, serta Pemerintah Daerah". Demikian disampaikan Menteri Agama RI yang dibacakan Gubernur Riau diwakili Asisten satu Masrul Kasmy pada pencanangan kampanye Mandatori halal tingkat Provinsi Riau, Sabtu (18/3/23) di Mall Living Word Pekanbaru. 

Lebih lanjut Masrul mengatakan "Jika sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maka dari itu, sebelum kewajiban sertifikasi halal ini diberlakukan, saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para pelaku usaha baik mikro, kecil, menengah maupun besar, untuk segera mendaftarkan produknya". 

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Mahyudin menekankan agar seluruh produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan serta bahan tambahan makanan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal.

"Sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014, produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi masyarakat".

Menyambut bulan Ramadhan Mahyudin mengharapkan pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produknya. 

" saya juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produk makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman segera. mari wujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia dengan slogan “Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia”. Halal itu baik, halal itu sehat, halal itu berkah".

Hadir pada kampanye tersebut Kepala BPJPH Pusat, Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah, UMKM, LPH dan pengunjung Living Word Pekanbaru. 

Terlihat petugas dan LPH Riau melakukan sosialisasi secara masif dengan memberikan brosur kepada pengunjung dan mengajak pelaku usaha untuk segera mensertifikat halalkan produknya.