Bengkalis (Kemenag) –
Majelis Taklim Assajadah yang berlokasi di Simpang Ayam, Bengkalis, secara
resmi menerima Surat Keputusan (SK) dan nomor statistik kelembagaan dari Kementerian
Agama Kabupaten Bengkali. Rabu, 06 Agustus 2025, pukul 11.45 WIB
Penyerahan dilakukan oleh
Ramlan, S.Pd.I, selaku Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Bengkalis kepada Sumarni,
salah seorang pengurus Majelis Taklim Assajadah yang mewakili ketua majelis
taklim dalam acara tersebut.
SK yang diserahkan berlaku
sejak 1 Januari 2025 hingga 1 Januari 2030, dan ditandatangani oleh Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, Drs. H. Khaidir. SK ini merupakan
bentuk legalitas resmi dari pemerintah terhadap keberadaan dan kegiatan majelis
taklim di tengah masyarakat.
Majelis Taklim Assajadah
dipimpin oleh Ketua: Hj. Siti Aisyah
Dalam penyampaiannya,
Ramlan, S.Pd.I, berharap agar dengan diterbitkannya SK dan nomor statistik ini,
Majelis Taklim Assajadah dapat semakin aktif menyelenggarakan kegiatan
pembinaan keagamaan dan menjadi wadah pendidikan spiritual bagi masyarakat sekitar,
khususnya kaum ibu dan remaja putri.
Penyerahan SK ini menjadi
motivasi dan penguat semangat bagi pengurus untuk terus menjalankan
program-program dakwah dan pembinaan umat secara lebih terarah, sah, dan
berkelanjutan. (EG)