0 menit baca 0 %

Majelis Taklim At-Taqwa Penebal Terima SK Resmi dari Kemenag Bengkalis

Ringkasan: Bengkalis (Kemenag) Majelis Taklim At-Taqwa yang beralamat di Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis, resmi menerima Surat Keputusan (SK) kelembagaan dari Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, Rabu sore, 06 Agustus 2025.Penyerahan SK dilaksanakan pukul 15.30 WIB di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Be...

Bengkalis (Kemenag) – Majelis Taklim At-Taqwa yang beralamat di Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis, resmi menerima Surat Keputusan (SK) kelembagaan dari Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, Rabu sore, 06 Agustus 2025.

Penyerahan SK dilaksanakan pukul 15.30 WIB di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis, oleh Hj. Jurina, S.Ag, selaku Penyuluh Agama Islam, kepada Ketua Majelis Taklim At-Taqwa, Buk Salbiah, S.Pd.I.

SK tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, Drs. H. Khaidir, dan berlaku sejak 1 Januari 2025 hingga 1 Januari 2030. Penyerahan ini menandai pengakuan resmi atas eksistensi Majelis Taklim At-Taqwa sebagai lembaga keagamaan yang aktif dalam pembinaan masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Hj. Jurina, S.Ag., menyampaikan bahwa legalitas ini merupakan langkah awal untuk memperkuat kelembagaan dan tata kelola majelis taklim, sekaligus memudahkan dalam menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah maupun mitra lainnya.

Pengurus Majelis Taklim At-Taqwa menyambut baik penyerahan SK ini dan berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan dakwah, pengajian, serta pembinaan umat secara berkelanjutan di wilayah Desa Penebal. (EG)