0 menit baca 0 %

Majelis Taklim Mujahidin Desa Air Putih Resmi Terima SK dan Nomor Statistik

Ringkasan: Bengkalis (Kemenag) Majelis Taklim Mujahidin yang beralamat di Jalan H. Ilyas, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dan nomor statistik kelembagaan dari Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Rabu, 06/08/2025Penyerahan SK dilakukan oleh Ust.
Bengkalis (Kemenag) – Majelis Taklim Mujahidin yang beralamat di Jalan H. Ilyas, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dan nomor statistik kelembagaan dari Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Rabu, 06/08/2025

Penyerahan SK dilakukan oleh Ust. Ramlan, S.Pd.I kepada Dahniar Sumarni, S.Pd.I, selaku anggota bidang Organisasi dan Kelembagaan Majelis Taklim Mujahidin. Penyerahan ini turut didampingi oleh Hj. Jurina, S.Ag, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bengkalis, sebagai bentuk dukungan penuh dari KUA dalam penguatan kelembagaan majelis taklim.

SK tersebut berlaku sejak 1 Januari 2025 hingga 1 Januari 2030, dan ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, Drs. H. Khaidir. Penyerahan SK ini menjadi tonggak legalitas resmi bagi Majelis Taklim Mujahidin dalam menjalankan program dakwah dan pembinaan umat.

Adapun susunan kepengurusan yang tercantum dalam SK adalah, Ketua: Sumartini, Sekretaris: Kartini dan Bendahara: Nurhayati.

Dalam penyampaiannya, Ust. Ramlan, S.Pd.I menyampaikan harapan agar Majelis Taklim Mujahidin semakin aktif menggerakkan kegiatan-kegiatan keagamaan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat, serta mampu membangun sinergi dengan program-program keumatan yang digagas oleh Kementerian Agama.

Penyerahan SK ini disambut dengan penuh syukur oleh jajaran pengurus dan jamaah majelis taklim sebagai motivasi untuk terus berkontribusi dalam membina akhlak dan spiritual masyarakat sekitar. (EG)