0 menit baca 0 %

Majelis Taklim Permata Wahdanunisa Desa Senggoro Terima SK Resmi dari Kemenag Bengkalis

Ringkasan: Bengkalis (Kemenag)   Majelis Taklim Permata Wahdanunisa yang beralamat di Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, hari ini Rabu, 06/08/2025, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) kelembagaan dari Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis.Penyerahan SK dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamat...

Bengkalis (Kemenag)  – Majelis Taklim Permata Wahdanunisa yang beralamat di Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, hari ini Rabu, 06/08/2025, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) kelembagaan dari Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis.

Penyerahan SK dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis oleh H. Muhyidin, S.Ag., kepada salah seorang pengurus, Nerwati, yang mewakili majelis taklim sebagai anggota bidang pendidikan dan dakwah.

SK ini ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, Drs. H. Khaidir, dengan masa berlaku mulai 1 Januari 2025 hingga 1 Januari 2030. Penyerahan ini menandai pengakuan resmi atas eksistensi Majelis Taklim Permata Wahdanunisa sebagai lembaga dakwah dan pendidikan keagamaan di tingkat desa.

Adapun struktur kepengurusan Majelis Taklim Permata Wahdanunisa adalah sebagai berikut: Ketua: Hj. Zuryani, S.Pd.I, Sekretaris: Hj. Liza dan Bendahara: Nunung Nurjannah

Dalam sambutannya, H. Muhyidin, S.Ag., menyampaikan bahwa keberadaan majelis taklim yang memiliki legalitas resmi sangat penting dalam memperkuat kegiatan keagamaan di tengah masyarakat. Ia berharap Majelis Taklim Permata Wahdanunisa dapat terus mengembangkan program-program yang bermanfaat, khususnya di bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.

Penyerahan SK ini disambut dengan rasa syukur dan semangat baru oleh pengurus, sebagai bekal dalam meningkatkan kiprah mereka dalam pembinaan keagamaan di lingkungan masyarakat Senggoro. (EG)