0 menit baca 0 %

Maksimalkan Kompetensi Guru, Pembimas Katolik Bekali 30 Guru Agama Katolik se-Kota Dumai

Ringkasan: Riau (humas)- Pembinaan Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama katolik se-Kota Dumai perlu terus dilakukan. Hal ini diharapkan sebagai wadah untuk bertukar informasi perkembangan pendidikan. Selain untuk meningkatkan kesadaran guru agama Katolik tentang betapa penting peran dan fungsi guru dal...

Riau (humas)- Pembinaan Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama katolik se-Kota Dumai perlu terus dilakukan. Hal ini diharapkan sebagai wadah untuk bertukar informasi perkembangan pendidikan. Selain untuk meningkatkan kesadaran guru agama Katolik tentang betapa penting peran dan fungsi guru dalam membentuk peserta didik, kegiatan ini juga bisa membina dan membekali guru Pendidikan agama Katolik dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan serta untuk meningkatkan kapasitas guru, terlebih lagi pada saat wabah pandemic sekarang ini.

Hal itu ditegaskan Pembimas Katolik Alimasa Gea dihadapan 30 guru Agama pendidikan agama Katolik, Jumat (03/07) siang.

Menurut Alimasa gea selaku Pembimas Katolik guru hari ini harus memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya yaitu mengajar dan mendidik. “Mengajar disini perlu strategis, metode serta teknik tertentu,” katanya.

Untuk itu Alimasa Gea sangat mengharapkan para pendidik agama Katolik khususnya guru agama katolik yang ada di Dumai semakin profesional dan berkualitas demi meningkatkan pelayanan pendidikan Agama katolik ditempat kerja masing-masing baik terhadap gereja, masyarakat maupun bangsa dan Negara.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari penuh ini menghadirkan sejumlah narasumber. Diantaranya, Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA, Pembimas Katolik Alimasa Gea Sag MPd, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs Syafwan, dan pengawas Tk Menengah Kota Pekanbaru.

Sebagaimana diketahui, kegiatan yang dibuka secara virtual oleh Kakanwil Kemenag Riau ini berlangsung di Aula Paroki St Fransiskus Saverius Dumai. Pembiayaan segala kegiatan ini dibebankan pada DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.(vera)