0 menit baca 0 %

Maksimalkan Peran KUA dan Penyuluh, Kemenag Kampar Lakukan Pembinaan

Ringkasan: Kampar (Inmas)- Untuk memaksimalkan peran kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penyuluh Fungsional, Kantor Kemenag Kabupaten Kampar melaksanakan kegiatan Pembinaan Kepala KUA dan Penyuluh Fungsional se Kabupaten Kampar, Selasa (30/6/2020) di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Kampar.Hadir sebagai narasum...

Kampar (Inmas)- Untuk memaksimalkan peran kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penyuluh Fungsional, Kantor Kemenag Kabupaten Kampar melaksanakan kegiatan Pembinaan Kepala KUA dan Penyuluh Fungsional se Kabupaten Kampar, Selasa (30/6/2020) di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Kampar.

Hadir sebagai narasumber utama Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA, didampingi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kampar Drs H Alfian M Ag, dan Kasi Bimas Islam H Maswir MA. Serta dihadiri oleh Kasubbag Umum dan Humas Drs H Eka Purba, 21 Kepala KUA dan 14 orang penyuluh fugsional Kabupaten Kampar.

“Alhamdulillah pada hari ini Kakanwil Kemenag Riau berkesempatan hadir untuk memberikan pembinaan dan pencerahan bagi KUA dan Penyuluh kita, sekaligus bersilaturrahmi setelah beberapa bulan tidak bertemu karena Covid-19. Mudah-  mudahan dengan kehadiran beliau menjadi motivasi bagi KUA dan penyuluh dalam melakukan kinerjanya di lapangan,” ungkap Alfian usai acara.

Menurutnya, peningkatan kualitas SDM Kepala KUA dan Penyuluh sebagai stakeholder yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sangat penting dilakukan agar perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan lebih professional seiring dengan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks dan beragam.

“Materi yang disampaikan oleh Kakanwil tadi memfokuskan bahasan tentang peran KUA dan penyuluh agama islam dengan memanfaatkan media sosial sebagai media dakwah masa kini, khususnya dalam menepis informasi- informasi hoax,” jelasnya.

Sementara itu, Mahyudin usia memberikan materi menyebutkan, KUA dan Penyuluh bersinergi dalam pembangunan dan penyebaran informasi keagamaan ke masyarakat, agar tidak terjadi kesimpang siuran yang bisa memecah belah umat.

“Sampaikanlah informasi yang telah pasti kebenarannya dengan melakukan kroscek agar informasi yang disampaikan valid, karena saat ini banyak informasi hoax yang bertebaran,” tegasnya seraya meyebutkan diantara informasi yang harus disampaikan oleh KUA dan Penyuluh adalah terkait dengan pembatalan keberangkatan haji tahun 2020, penerangan dan kebijakan yang berkaitan dengan aktifitas keagamaan, menekan angka perceraian, dan memaksimalkan peran ASN. (mus/ana/eka.p/faj)