0 menit baca 0 %

MAN 2 Kuansing Di Nobatkan Sebagai Madrasah Penyelenggara Sistem Kredit Semester Oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam

Ringkasan: Kuansing ( Inmas ) melalui Surat atau SK dari Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Dengan Nomor 5062 tahun 2022 maka MAN 2 Kuansing di nobatkan sebagai salah satu Madrasah penyelenggra Sistem kredit semester atau yang di singkat dengan SKS.Adapun system SKS ini merupakan tahun ke dua yang man...

Kuansing ( Inmas ) melalui Surat atau SK dari Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Dengan Nomor 5062 tahun 2022 maka MAN 2 Kuansing di nobatkan sebagai salah satu Madrasah penyelenggra Sistem kredit semester atau yang di singkat dengan SKS.

Adapun system SKS ini merupakan tahun ke dua yang mana telah di selenggarakan di Madrasah ini, dan bertepatan pada tahun 2022 pada bulan November bahwa MAN 2 Kuansing sudah memiliki keputusan resmi dari direktorat jendral pendidikan islam c.q Direktorat KSKK Madrasah akan melakukan pendampingan dan evaluasi secara berkala terhadap penyelenggaraan SKS di beberapa Madrasah yg lolos sebagai penyelenggara SKS.

Keputusan surat bernomor 5062 ini berlaku sejak pada tanggal di tetapkan, tentunya ini suatu capaian yang luar biasa kepada MAN 2 Kuansing dalam pengembangan di dunia peningkatan pendidikan. Bapak Drs. Zulkifli, M.Pd selaku pengembang dan kepala MAN 2 Kuansing ini sangat dapat berbagga akan pencapaian ini, ia sempat menyampaikan bahwa “ Alhamdulillah, MAN 2 Kuansing Riau telah di tetapkan sebagai salah satu Madrasah penyelenggara SKS oleh Dirjen Pendis Kemenag RI”, dan ia sempat menyampaikan bahwa sangat berterimakasih kepada seluruh team dari MAN 2 Kuansing itu sendiri serta berharap MAN 2 Kuansing akan semakin maju dengan telah di nobatkan sebagai Madrasah SKS pada Kamis 3 /11/ 2022 sore tadi. ( Dahlia Abdah )