Kampar ( Kemenag ) --Menindaklanjuti surat batas akhir penyerahan dokumen yang ditetapkan hingga tanggal 4 Juli 2025, MAN 3 Kampar pada hari ini, Kamis 3 Juli 2025, secara resmi menyerahkan Dokumen 1 ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau untuk proses verifikasi dan penandatanganan.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala MAN 3 Kampar, H. Sasra Putra, MA, dan diterima oleh Bapak Darusman, perwakilan dari Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Riau.
Dokumen 1 merupakan dokumen penting yang berisi visi, misi, tujuan, struktur organisasi, serta karakteristik madrasah, dan berfungsi sebagai dasar penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM). Dokumen ini juga menjadi salah satu syarat utama dalam proses penjaminan mutu pendidikan, pelaksanaan program pembelajaran, dan akreditasi kelembagaan.
Penyerahan ini menjadi bukti komitmen MAN 3 Kampar dalam menjaga ketertiban administrasi dan memenuhi kewajiban kelembagaan secara tepat waktu, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
H. Sasra Putra, MA berharap proses verifikasi berjalan lancar dan dapat memberikan umpan balik yang konstruktif untuk penyempurnaan dokumen, demi mendukung kelancaran kegiatan akademik dan peningkatan mutu pendidikan di MAN 3 Kampar. Pungkas Sasra (Fatmi/Cicy )