Rokan Hulu ( Inmas ) - Bertempat di Masjid Shilaturrahim wonosri Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah (23/05) Plt Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu H. Zulkifli Syarif, S.Ag, M.Pd.I bersama Kasi PHU Kemenag Rokan Hulu H Marthillevi Saleh memberikan bimbingan manasik haji yang tergabung dalam 5 kecamatan. Yakni Kecamatan Rambah, Rambah Samo, Rambah hilir, Bangun Purba dan Kepenuhan hulu.
Plt Kemenag Rohul dalam sambutan sekaligus menyampaikan materi tentang Kebijakan Pemerintah terkait JCH Indonesia Tahun 1443H/2022M yang mengeluarkan beberapa kebijakan, hal tersebut berkaitan dengan keputusan Pemerintah Arab Saudi. Diantaranya, adanya pemotongan kuota dari tahun sebelumnya dan diputuskan tahun ini JCH Rokan Hulu sebanyak 241 Jamaah yang akan berangkat ke Tanah suci.
“ Adanya pemotongn kuota dari tahun yang lalu yang hampir separoh dipangkas. Selain itu berkaitan dengan usia maksimal yakni yang berusia 65 Tahun 0 bulan pada tanggal 30 Juni 2022 serta telah menerima bukti suntik Vaksin Covid - 19. Keputusan ini dikarenakan Pasca Pandemi yang melanda selama hampir kurang 3 tahun ini” Papar H Zulkifli.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh KUA dari 5 Kecamatan serta seluruh peserta manasik Haji Kabupaten.***(Eel)