Pekanbaru (Kemenag). Dalam rangka memberikan pengetahuan
terhadap kesiapan jamaah haji tahun 1446 H, Kasubbag TU Kemenag Kota Pekanbaru
turut memberikan materi pada Manasik Haji Tingkat Kecamatan di Kecamatan Pekanbaru
Kota pada Selasa (22/04/2025).
Dalam penyampaian materinya, Abdul Wahid menjelaskan terkait
aturan dana dab yang perlu diperhatikan jamaah haji selama perjalanan dalam
penerbangan di pesawat. Ia menjelaskan bahwa terdapat sebelas anjuran dan tiga
larangan bagi jamaah selama dalam pesawat.
Lebih lanjut, Abdul Wahid menjelaskan bahwa hal yang harus
diperhatikan oleh jamaah yaitu mematuhi petunjuk teknis yang disampaikan awak
kabin atau petugas kloter, menyimpan tas ditempat yang telah disediakan,
menggunakan sabuk pengaman dengan tepat, kemudian memperbanyak zikir dan berdoa
untuk kelancaran selama dalam perjalanan. Selanjutnya, menurut Abdul Wahid
jamaah harus memperhatikan juga selalu mendengarkan dan memperhatikan penyampaian
dari pembimbing.
Sedangkan untuk larangan, Abdul Wahid menyampaikan bahwa
jamaah dilarang membuat kegaduhan selama dipesawat, merokok dan mengaktifkan
handphone, dan berwudhu di toilet pesawat.
Dalam materi manasiknya, Kasubbag TU juga menekankan kepada
para jamaah agar mematuhi semua anjuran dan larangan yang telah dijelaskannya,
hal ini dirasa penting untuk terciptanya kenyamanan dan keamanan selama
penerbangan jamaah haji. Abdul Wahid juga berharap semoga jamaah haji
terkhususnya Kota Pekanbaru dapat menjadi haji yang mabrur dan mabrurah, serta
selamat pergi dan pulang kembali ke tanah air.