Kemenag (Siak)— Plt. Kasi Penyelenggara Haji
dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Wandi Utama memimpin Rapat
Koordinasi Manasik Haji Mandiri bagi Calon Jemaah Haji (JCH) tahun 1447 H/2025
M di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kankemenag Siak, Selasa
(28/10/2025).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala KUA
Kecamatan se-Kabupaten Siak, pengurus KBIHU Muhammadiyah, serta perwakilan dari Bank Riau Kepri (BRK), Bank Syariah Indonesia
(BSI), dan Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan
se-Kabupaten Siak.
Dalam arahannya, Wandi Utama menyampaikan
bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat
sinergi antara berbagai pihak dalam pelaksanaan kegiatan manasik haji mandiri
di Kabupaten Siak. Selanjutnya, Ia juga memperkenalkan Kelompok Bimbingan
Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Muhammadiyah sebagai salah satu lembaga resmi
yang akan berperan aktif dalam memberikan pembimbingan dan pendampingan kepada
calon jemaah haji dan umrah di Kabupaten Siak.
“KBIHU memiliki peran penting dalam membantu
jemaah memahami dan melaksanakan tata cara ibadah haji sesuai tuntunan syariat
Islam. Dengan adanya lembaga ini, kita berharap seluruh calon jemaah Tahun 2025
dapat melaksanakan ibadahnya dengan baik dan benar,” ujar Wandi Utama.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya
jawab, di mana para peserta berkesempatan menyampaikan berbagai pertanyaan dan
masukan terkait pelaksanaan manasik haji mandiri, termasuk teknis kolaborasi
pelatihan dan bimbingan manasik JCH tahun 2025.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini,
diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat bekerjasama secara optimal dalam
mendukung kelancaran program manasik haji mandiri serta mempersiapkan calon
jamaah haji Kabupaten Siak agar menjadi haji yang mabrur dan membawa keberkahan
bagi masyarakat. (NA)