Mapendais Seleksi Madrasah Swasta untuk Dijadikan Madrasah Andalan
Ringkasan:
Pekanbaru (Humas)- Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan Madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau merencanakan adanya Madrasah Andalan tingkat Ibtidaiyah (MI) dan tingkat Aliyah (MA) di setiap Kabupaten/ Kota. Untuk itu, hingga Maret 2012 Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota d...
Pekanbaru (Humas)- Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan Madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau merencanakan adanya Madrasah Andalan tingkat Ibtidaiyah (MI) dan tingkat Aliyah (MA) di setiap Kabupaten/ Kota. Untuk itu, hingga Maret 2012 Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota diminta mengusulkan Madrasah yang memenuhi kriteria untuk dijadikan Madrasah Andalan.
“Saat ini kita sedang menyelusuri Madrasah swasta di Kabupaten/ Kota untuk diusulkan menjadi Madrasah Andalan. Penunjukan madrasah yang dinilai layak sepenuhnya kita serahkan kepada Kabupaten/ Kota dengan berpedoman pada kriteria yang telah ditetapkan,†ungkap Kabid Mapenda Kanwil Kemenag Riau, Drs H Tarmizi MA, yang ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, saat ini Kemenag Kabupaten/ Kota diminta mengusulkan tiga Madrasah tingkat MI dan tiga MA. Madrasah yang dinilai memenuhi kriteria untuk menjadi Madrasah Andalan akan diberikan bantuan Rp25 juta sebagai dana bantuan persiapan Madrasah Andalan.
“Madrasah yang dianggap memenuhi kriteria akan dibina dengan bekerjasama dengan Madrasah Andalan yang telah lebih dulu, seperti MTs Pekanbaru, MAN 1 Pekanbaru dan beberapa Madrasah Andalan lainnya,†terang Tarmizi. (mus)
Adapun kriteria Madrasah yang dapat diusulkan meliputi:
1. Madrasah penrima bantuan adalah Madrasah Swasta tingkat Ibtidaiyah dan tingkat Aliyah
2. Memiliki komitmen untuk Peningkatan Mutu/ Kompetensi Pendidikan, Peningkatan Mutu Siswa melalui pengembangan diri siswa dan Penyediaan Media/ Alat Pembelajaran berbasis multimedia,
3. Memiliki Surat Keputusan Pendirian/ Izin Operasional Sekolah/ Madrasah,
4. Madrasah sudah terakreditasi minimal B,
5. Memiliki peserta didik pada semua tingkatan kelas dan jumlah siswa minimial 100 orang siswa,
6. Memiliki sarana dan prasarana pendidikan yang memadai dan prioritas yang lengkap,
7. Memiliki tenaga pendidik dan kependidikan yang sesuai dengan kompetensi keguruan,
8. Melaksanakan kurikulum yang berlaku,
9. Telah menamatkan peserta didik,
10. Mempopulerkan bahasa Arab dan Bahasa Inggris.