0 menit baca 0 %

Mardiana Bahas Lima Pilar Keluarga Sakinah bagi Catin Bimwin Angkatan XI

Ringkasan: Bantan (Kemenag) -  Pada hari Rabu, (29/10/2025) pukul 14.00 WIB, bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Bantan, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Angkatan XI KUA Kec. Bantan. Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang calon pengantin yang mengikuti dengan penuh antusias setiap sesi...

Bantan (Kemenag) -  Pada hari Rabu, (29/10/2025) pukul 14.00 WIB, bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Bantan, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Angkatan XI KUA Kec. Bantan. Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang calon pengantin yang mengikuti dengan penuh antusias setiap sesi materi yang disampaikan.

Dalam kesempatan tersebut, Mardiana menjadi narasumber dengan materi bertema “Lima Pilar Keluarga Sakinah”. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa membangun keluarga sakinah memerlukan komitmen, kesadaran, dan kerja sama antara suami dan istri. Adapun lima pilar keluarga sakinah yang disampaikan Mardiyana adalah

1. Pilar Keimanan dan Ketakwaan

Fondasi utama rumah tangga sakinah adalah keimanan kepada Allah SWT. Pasangan suami istri yang beriman akan menata rumah tangganya dengan nilai-nilai Islam, sehingga tercipta ketenangan dan keberkahan dalam kehidupan.

2. Pilar Kasih Sayang dan Komunikasi

Cinta dan kasih sayang harus diwujudkan dalam bentuk perhatian dan komunikasi yang baik. Dengan saling mendengarkan dan menghargai, suami istri dapat menghindari kesalahpahaman serta menjaga keharmonisan keluarga.

3. Pilar Tanggung Jawab dan Kerja Sama

Setiap pasangan memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing. Suami sebagai pemimpin keluarga dan istri sebagai pendamping harus saling melengkapi dalam menjalankan kehidupan rumah tangga.

4. Pilar Kesabaran dan Keikhlasan

Rumah tangga tidak luput dari ujian dan perbedaan. Dengan kesabaran dan keikhlasan, pasangan akan mampu menghadapi berbagai persoalan dengan kepala dingin dan saling menguatkan.

5. Pilar Pendidikan dan Keteladanan

Keluarga menjadi sekolah pertama bagi anak. Suami istri hendaknya memberikan teladan dalam beribadah, berperilaku, dan bermasyarakat agar anak tumbuh dalam lingkungan yang baik dan berakhlak mulia.

Dalam penutup materinya, Mardiyana mengajak para calon pengantin untuk menjadikan kelima pilar tersebut sebagai pedoman dalam kehidupan berumah tangga agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Bantan, Drs. H. Nasuha, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta serta narasumber.

“Kami berharap ilmu yang diperoleh dalam kegiatan Binwin ini benar-benar diamalkan dalam kehidupan rumah tangga. Jadikanlah keluarga sebagai tempat tumbuhnya cinta, ketenangan, dan nilai-nilai keislaman,” ujar beliau.

Kegiatan Binwin Angkatan XI ini merupakan bagian dari program Kementerian Agama melalui KUA Kecamatan Bantan dalam rangka membentuk keluarga tangguh, harmonis, dan berdaya menghadapi tantangan zaman.