Kampar ( Inmas ) - Mardiana, SHI., MH menjadi satu-satunya Aparatur sipil Negara ( ASN ) perempuan yang bergelar Doktor di Kementerian Agama Kab. Kampar. Perempuan Kelahiran Cubadak Air Pariaman 15 Januari 1981 merupakan Penyuluh Agama Islam Ahli Madya, pada KUA Kecamatan Kampar Timur secara resmi menyandang gelar Doktor pada program studi Hukum Keluarga, hal ini beliau dapatkan setelah melaksanakan sidang Promosi Doktor (Ujian Terbuka) di Pascasarjana UIN SUSKA RIAU pada senin siang tanggal 27 Februari 2023.
Disertasi yang berjudul “Rekonstruksi Sighat Taklik Talak dalam Upaya Melindungi Hak Perempuan di Indonesia”, berhasil dipertahankannya dihadapan 7 orang penguji, yaitu :
1. Rektor UIN SUSKA Riau, Prof. Dr. Hairunas, M.Ag (Ketua /penguji I)
2. Dr. Aslati, M.Ag (sekretaris / penguji II)
3. Mantan Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Said Agil Husin Al Munawar, MA (utama / penguji III)
4. Prof. Dr. H. Ilyas Husti, MA (penguji IV)
5. Prof. Dr. KH. Said Agil Husin Al Munawar, MA (promotor / penguji V)
6. Dr. H. Hidayatullah Ismail, Lc., MA (co-promotor / penguji VI)
7. Dr. Khairunnas Jamal, M.Ag (penguji VII)
Alhamdulillah wa syukurillah, pada hari ke 14 di semester 6 nya, Mardiana berhasil menyelesaikan program doctoral di UIN Suska Riau, dengan predikat cumlaude, ini artinya Mardiana berhasil menyelesaikan kuliah sebelum waktunya yaitu dalam waktu 5 semester lebih 14 hari dan merupakan doktor pertama pada program studi tahun angkatannya. ( Ags/ Fatmi )