Mari Jadikan Masjid Sebagai Tempat Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
Ringkasan:
Kampar (Humas), Acara Orientasi Pengurus Rumah Ibadah baru saja dibuka oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA siang tadi pukul 14.30 WIB di Hotel Mona Plaza Pekanbaru. Yang mana Fairus menegaskan kepada seluruh peserta agar selama acara berlangsung hendaknya mengikuti semua...
Kampar (Humas),
Acara Orientasi Pengurus Rumah Ibadah baru saja dibuka oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA siang tadi pukul 14.30 WIB di Hotel Mona Plaza Pekanbaru. Yang mana Fairus menegaskan kepada seluruh peserta agar selama acara berlangsung hendaknya mengikuti semua agenda acara yang di taja oleh Panitia Pelaksana dengan penuh Hikmat dan memberikan ilmu yang didapat kepada masyarakat tempat tinggal. Dan Fairus juga menghimbau kepada Pengurus/pengelola Masjid agar menghidupkan atau menyemarakkan Magrib mengaji, menumbuhkan perasaan untuk membaca Al-Qur’an di Masjid serta menghidupakan kembali Remaja Masjid kita, “Mari kita makmurkan Masjid ditempat tinggal kita†pungkasnya.
Sementara itu, di sesi ke 2 Malam ini Senen (24/09) di Hotel Mona Plaza Puluhan peserta menyimak kajian dari Abuya H Basri SAg dengan membahas Materi yang telah ditentukan oleh Panitia yakni “Masjid Sebagai Tempat Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Diniâ€.
Sebagai landasan, Menteri Agama telah meluncurkan program yang di sebut gemar mengaji (Gerakan Masyarakat Magrib mengaji) atau disingkat dengan GM3 Dengan tujuan agar dihidupkannya kembali Pengajian Tradisional Agama (PTA). Gemar mengaji ini adalah bentuk kegiatan masyarakat mempelajari, membaca dan memahami Al-Qur’an pada waktu Magrib baik di Masjid, Musholla, Langgar dan Surau atau rumah masing-masing, dengan sasaran masyarakat yang beragama Islam dari usia anak-anak, Remaja, dewasa, sampai orang tua bisa mengaji.
Abuya Basri juga berharap kepada seluruh peserta Orientasi Pengurus Rumah Ibadah ini agar menjadikan Masjid Bukan saja sebagai tempat ibadah (Sholat) saja, tetapi juga untuk segala hal yang berkaitan dengan syi’ar Agama Islam, terutama menjadikan Masjid sebagai Tempat Penyelenggaraan Pendidikan anak Usia dini, “Mari Jadikan Masjid Sebagai Tempat Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini†Tutupnya. (Ags)