Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya pada hari Senin 13 Juli 2020 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Menindaklanjuti hal tersebut, maka dibentuk UPW (Unit Penghimpun Wakaf) Gewabu di titik lokasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kab. Inhu dan setiap awal bulan dilaksanakan penghitungan serta penyerahan hasil Gewabu kepada Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Hasil Gewabu UPW KUA Kecamatan Peranap periode Agustus 2020 s.d September 2022 sejumlah Rp. 2.455.100 (Dua Juta Empat Ratus Lima Puluh Lima Ribu Seratus Rupiah).
Selanjutnya pada hari Senin 3 Oktober 2022, Penghulu Madya/Kepala KUA Kec. Peranap, Marsel, S.Ag., M.H serahkan hasil Gewabu periode September 2022 sejumlah Rp. 693.400 (Enam Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Rupiah) kepada Staf Subbag Tata Usaha Novriawan Saputra, SE untuk diserahkan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kab. Inhu.
Hasil Gewabu tersebut merupakan wakaf uang dari pegawai KUA, Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS maupun anggota masyarakat yang melaksanakan urusan di KUA Kecamatan Pasir Penyu, ujar Marsel.(tulang)
MARSEL, S.Ag (KA. KUA KEC. PERANAP) SETOR GEWABU KE BWI INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya pada hari Senin 13 Juli 2020 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indra...