0 menit baca 0 %

MARSEL, S.Ag (KA.KUA KEC. PERANAP) TERIMA PKL SISWA SMKN 1 BATANG PERANAP

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). PKL dalam Permendikbud 50 tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan bagi Peserta Didik adalah pembelajaran bagi Peserta Didik pada SMK/MAK, SMALB, dan LKP yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan...

Indragiri Hulu, (Inmas). PKL dalam Permendikbud 50 tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan bagi Peserta Didik adalah pembelajaran bagi Peserta Didik pada SMK/MAK, SMALB, dan LKP yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan dunia kerja
Praktik Kerja Lapangan bertujuan untuk memberikan pengalaman kerja nyata bagi peserta didik dengan berorientasi pada project yang disusun dan disepakati bersama antara sekolah dengan  instansi/perusahaan.
Senin, 6 Februari 2023, Penghulu Ahli Madya/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Peranap Marsel, S.Ag., M.H terima PKL (Praktik Kerja Lapangan) Peserta Didik SMKN 1 Batang Peranap atas nama Tiga Putra, Kelas XI, Kompetensi Keahlian Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran. Diserah terimakan oleh Guru Pembimbing Dhidik Suryalita, S.Pd.
Manfaatkan waktu PKL secara maksimal untuk menimba ilmu dan pengetahuan agar dapat dijadikan sebagai bahagian dalam menyongsong masa depan maupun cita-citanya, ujar Marsel kepada peserta didik tersebut.(tulang)