Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Menindaklanjuti surat Camat Peranap Nomor: 005/PEM/126, Tanggal: 19 April 2022, Hal: Undangan,maka pada hari Rabu 20 April 2022/18 Ramadhan 1443 H, Penghulu Madya/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Peranap Marsel, S.Ag., M.H bertindak selaku Rohaniawan Muslim sekaligus Pimpin Doa Bersma dalam acara Pelantikan Perangkat Desa, yakni Desa Pauh Ranap; Desa Semelinang Tebing; dan Desa Serai Wangi, tempat Aula Kantor Camat Peranap.(tulang)
MARSEL, S.Ag., M.H (KA.KUA KEC PERANAP) SELAKU ROHANIAWAN PELANTIKAN PERANGKAT DESA DAN PIMIN DOA BERSAMA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas.