Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal 17 Juli 2020, nomor : B-980/Kk.04.1/2/PP.00.11/05/2020, perihal : Penyampaian Dokumen Penyaluran Bantuan Tunjangan Insentif GBPNS TA 2020, maka Drs. Histawira selaku kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Nurul Falah Air Molek, memberikan instruksi kepada jajarannya untuk melengkapi berkas dokumen sebagaimana dimaksud pada surat tersebut, yaitu :
a. Surat pengantar dari kepala Madrasah.
b. Daftar penerima tunjangan insentif GBPNS (sesuai SK terlampir);
c. Photocopy sah SK Pembagian Tugas Semester Genap TP. 2019/2020;
d. Photocopy sah Dokumen Ajuan Keaktifan Kolektif Simpatika (S25a);
e. Kartu PTK Simpatika Semester Genap TP. 2019/2020;
f. Surat Pernyataan Kinerja bermaterai Rp. 6.000;
g. Asli dokumen S39a (Surat Keputusan Layak Tunjangan Insentif GBPNS);
h. Asli Dokumen S29a), Lampiran S29a dan pengantar ajuan penerbitan SKBK (S29d)
i. Photocopy sah SK penetapan sebagai guru tetap yayasan dan atau SK guru tetap yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama atau Pemerintah Daerah;
j. Photocopy ijazah dan Transkrip nilai terakhir;
k. Photocopy Buku Tabungan dan NPWP;
Tampak pada gambar (Sabtu 18 Juli 2020) kegiatan pemberkasan sebagaimana dimaksud tengah dalam proses pengerjaan.
Seluruh dokumen dijilid serta batas akhir diserahkan ke Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu paling lambat hari Selasa tanggal 21 Juli 2020 pukul 16.00 wib dan Insya Allah sebelum batas akhir waktu yang ditentukan tersebut, MAS Nurul Falah akan mengantarkan berkas tersebut, ujar Histawira, seraya menyatakan bahwasanya pembayaran bantuan tunjangan insentif GBPNS tersebut di atas adalah periode Mei-Juni 2020.(tulang)
MAS NURUL FALAH PEMBERKASAN BANTUAN TUNJANGAN INSENTIF GBPNS
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal 17 Juli 2020, nomor : B-980/Kk.04.1/2/PP.00.11/05/2020, perihal : Penyampaian Dokumen Penyaluran Bantuan Tunjangan Insentif GBPNS TA 2020, maka Drs.