Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 15 November 2023, Analis Kepegawaian Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Hanisah Muttakin, S.E dan Analis Informasi Pengembangan SDM Aparatur Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Yopita Tania Sari, S.IP pengembalian ke kampus mahasiswi UIN (Universitas Islam Negeri) Sultan Syarif Kasim Riau yang telah selesai melaksanakan PKL (Praktek Kerja Lapangan) di Kankemenag Kab. Inhu mulai 15 September 2023 s.d 15 November 2023. Data Mahasiswi terdiri dari: Prodi Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah dan Komunikasi, atas nama: 1.Mariani Br. Sinaga; 2.Khairunnisa; 3.Desy Mardika Sari; 4.Ranny Dwi Syahfitri. Prodi Pengembangan Masyarakat Islam atas nama Reni. Semoga segala ilmu pengetahuan, wawasan, maupun pengalaman selama melaksanakan PKL di Kemenag Kab. Inhu bermanfaat serta dapat dijadikan sebagai bahagian dari persiapan menggapai masa depan/cita-cita, demikian disampaikan Hanisah Muttakin mewakili Kakankemenag Kab. Inhu.
Magang atau PKl (Praktik Kerja Lapangan) adalah mata kuliah yang harus diambil oleh mahasiswa sebagai salah satu mata kuliah wajib agar bisa mengambil skripsi atau tugas akhir, dimana waktu magang dilaksanakan minimal 1 bulan. Di dalam pelaksanaan PKL, mahasiswa menjalani aktivitas layaknya pekerja. Bisa dikatakan magang atau PKl adalah pelatihan kerja karena mahasiswa belajar kehidupan pekerja di tempat kerja. Di tempat magang mahasiswa bisa menerapkan apa yang dipelajarinya di perkuliahan. Tujuan magang antara lain untuk mengenalkan sekaligus mempersiapkan mahasiswa pada dunia kerja, memberikan ruang kepada mahasiswa untuk menerapkan keilmuan dan pengetahuannya selama perkuliahan, meningkatkan hubungan kerjasama antara kampus dan instansi yang menjadi tempat magang mahasiswa, memberikan mahasiswa pemahaman tentang etos kerja, profesionalisme, disiplin kerja, cara berkomunikasi, dan lain sebagainya.(tulang)