0 menit baca 0 %

Master Training dan Pelatihan Deteksi Dini dan Religiosity Index

Ringkasan: Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H. Mahyudin, MA mengikuti Master Training dan Pelatihan Deteksi Dini dan Religiosity Index Badan Penelitian dan Pengembangan Serta Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama RI, Selasa malam (15/11/22) di D'Prima Hotel Tanggerang.

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H. Mahyudin, MA mengikuti Master Training dan Pelatihan Deteksi Dini dan Religiosity Index Badan Penelitian dan Pengembangan Serta Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama RI, Selasa malam (15/11/22) di D'Prima Hotel Tanggerang. Kegiatan yang berlangsung 5 hari kedepan tersebut diikuti Ka. Kanwil Kemenag, Perwakilan Perguruan Tinggi Keagamaan dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se Indonesia. 

Kegiatan dalam rangka melaksanakan salah satu Pogram Prioritas Menteri Agama yakni Religiosity Index dan pencanangan tahun toleransi 2022 ini dibuka Sekjen Kementerian Agama Prof. Dr. H. Nizar Ali, MAg dan dihadiri Kaban Litbang dan Diklat Keagamaan Prof. Dr. Suyitno, M. Ag. 

Dalam arahannya Nizar menyampaikan  bahwa Pelatihan Master Training dan Pelatihan Deteksi Dini dan Religiosity Index sangat penting dilaksanakan, dengan harapan secara teoritik aktor strategis Ka. Kanwil, FKUB dan Rektor bisa mengetahui segala hal tentang deteksi dini kerawanan yang terjadi dalam konteks kerukunan beragama. 

"teknisnya adalah penyuluh agama dan Kepala KUA yang langsung bersentuhan dengan publik, karena penyuluh agama dan KUA merupakan aktor terdepan untuk mendeteksi kasus kerawanan sejak dini".

Secara normatif doktriner agama selalu mengajarkan kebaikan, cinta kasih, dan kerukunan, tetapi kenyataan sosiologis memperlihatkan sebaliknya. Agama justru dijadikan sumber konflik yang tak kunjung reda. 

"Ada tiga wilayah yang terkait dengan kerukunan umat beragama, yakni pertama Wilayah Ajaran, kedua wilayah sosial, ketiga : wilayah ketidak adilan.".

Tantangan yang dihadapi setiap agama ada tiga, yakni disintegrasi dan dekadensi moral, kedua pluralisme dan eksklusifisme yang sangat rentan terhadap ketidak rukunan, ketiga ketidak adilan.

"masih banyak lagi yang lain bisa dijadikan hambatan, tetapi semuanya itu bisa dilakukan dengan baik, kalau kita punya komitmen dan kemauan untuk menjadi aktor yang terlibat dalam konteks kerukunan umat beragama pada level masing - masing". 

Selain Ka. Kanwil Kemenag Riau, peserta Master Training dan Pelatihan Deteksi Dini dan Religiosity Index Kementerian Agama utusan Riau diikuti Wayan Sutama utusan FKUB Provinsi Riau dari agama Hindu.


----(ana/deny/wulan)-----