Bengkalis (Kemenag) Penyerahan Surat Keputusan (SK) Majelis Ta lim Nurul Hidayah yang beralamat di Jalan Pramuka, Desa Senggoro, secara resmi diserahkan oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bengkalis, Mawardi, S.Ag, kepada pengurus majelis ta lim pada hari Rabu, 06/08/2025.
Penyerahan SK ini turut didampingi oleh Asmarida, S.H., staf KUA Kecamatan Bengkalis, sebagai bentuk dukungan kelembagaan terhadap legalitas dan penguatan peran majelis ta lim di tengah masyarakat.
SK dengan masa berlaku sejak 1 Januari 2025 hingga 1 Januari 2030 ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, Drs. H. Khaidir. Penyerahan SK tersebut menjadi tonggak awal bagi Majelis Ta lim Nurul Hidayah dalam melangkah lebih mantap dan terarah dalam aktivitas dakwah dan keagamaan.
Adapun susunan pengurus yang tercantum dalam SK adalah:
Ketua: Latifah, S.Pd, SD
Sekretaris: Neti Susanti, S.Pd.I
Dalam arahannya, Mawardi, S.Ag, berharap agar Majelis Ta lim Nurul Hidayah dapat menjadi motor penggerak kegiatan keislaman di lingkungan sekitar serta menjadi wadah pembinaan spiritual dan sosial yang konsisten. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara majelis ta lim dan instansi keagamaan demi memperkuat pembinaan umat.
Para pengurus menyambut baik penyerahan SK ini dan siap menjalankan amanah untuk terus memberikan kontribusi positif dalam pembangunan mental spiritual masyarakat. (EG)