Bathin Solapan (Kemenag) - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kesiapan calon pengantin (catin) dalam membangun rumah tangga yang islami, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bathin Solapan menggelar bimbingan catin pra nikah mandiri pada hari Kamis, 10 Juli 2025 pukul 10.00 WIB.
Bimbingan yang disampaikan oleh Khairul Amri.R, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bathin Solapan ini membahas tentang pentingnya membangun hubungan yang harmonis dalam perkawinan berdasarkan prinsip-prinsip agama.
Khairul Amri.R menjelaskan bahwa ada tiga kerangka yang dapat digunakan untuk membangun hubungan yang harmonis, yaitu pendekatan keimanan, keislaman, dan ihsan.
"Dengan memahami dan mengamalkan ketiga kerangka tersebut, diharapkan para catin dapat membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia berdasarkan prinsip-prinsip agama," ujar Khairul Amri.R.
Sebelum bimbingan, kedua catin juga dilakukan tes dalam wawancara terkait pemahaman tentang agama, termasuk tes baca Alquran dan tes kepribadian dan tanggung jawab. Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk ketahanan rumah tangga yang islami yang didasarkan pada 3 rukun agama; iman, islam, dan ihsan.
Dengan
adanya bimbingan ini, diharapkan para catin dapat memiliki bekal yang cukup
untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia, serta menjadi contoh
bagi masyarakat dalam membangun keluarga yang islami.