0 menit baca 0 %

Menag: Moratorium Berimbas pada Penumpukan Jamaah Haji

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)- Menteri Agama (Menag) RI, Drs H Suryadharma Ali, M Si menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerapkan moratorium (penghentian sementara) pendaftaran haji tahun 2012. Karena pemberhentian sementara pendaftaran haji akan berimbas pada penumpukan jamaah saat morato...
Pekanbaru (Humas)- Menteri Agama (Menag) RI, Drs H Suryadharma Ali, M Si menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerapkan moratorium (penghentian sementara) pendaftaran haji tahun 2012. Karena pemberhentian sementara pendaftaran haji akan berimbas pada penumpukan jamaah saat moratorium tersebut dicabut. “Jika pendaftaran haji distop dan tahun 2013 baru dibuka, maka lebih dari 1 juta orang akan antri mendaftar. Dan pada akhirnya, hasil akhir jumlah jamaah yang mendaftar tetap sama tapi dengan pendaftaran yang membludak dan tidak terkendali,” jelas Menag saat memberikan kata sambutan pada acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Asrama Haji Riau, Sabtu (25/2) di Jalan Manatahan Komplek Auri Pekanbaru. Menurut Suryadharma, jika gagasan yang dilontarkan KPK karena khawatir dana haji di salah gunakan, maka sebaginya diberi pendamping agar dana tersebut dikelola secara amanah. Tapi jika untuk meningkatkan pelayanan haji, maka hal tersebut jelas bukan solusi. “Jangankan distop, dibatasi saja masyarakat sudah tidak setuju. Bahkan jamaah resiko tinggi saja banyak yang berangkat haji tampa memperdulikan kondisinya. Untuk itu, gagasan KPK tersebut seharusnya dikaji dulu apakah bisa dikerjakan atau tidak, apakah jauh lebih baik atau sebaliknya akan menjadi semakin lebih buruk,” ungkap Menag. "Kementerian Agama belum punya alternatif lain, kecuali melaksanakan proses pendaftaran ibadah haji seperti yang sudah berlangsung saat ini," ujarnya. (mus)