0 menit baca 0 %

Menag Pimpin Rapat Koordinasi Pencapaian Kinerja dan Target dalam Perkin Tahun 2023

Ringkasan: Riau - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H. Mahyudin, MA bersama Kepala Bagian tata Usaha, Kepala Bidang dan Pembimas di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau mengikuti Virtual Meeting Rapat Koordinasi Pencapaian Kinerja Dan Target Dalam Perkin Tahun 2023, Senin (19/12/220 di ruang rap...

Riau - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H. Mahyudin, MA bersama Kepala Bagian tata Usaha, Kepala Bidang dan Pembimas di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau mengikuti Virtual Meeting Rapat Koordinasi Pencapaian Kinerja Dan Target Dalam Perkin Tahun 2023, Senin (19/12/220 di ruang rapat Ka, Kanwil Kemenag Riau. 

Rapat yang dipimpin langsung Menteri Agama RI tersebut diikuti juga oleh pejabat Eselon I, II Kementerian Agama RI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Kantor Kementeian Agama Kab/Kota se – Indonesia.

Dalam arahannya Menteri Agama menekankan agar realisasi anggaran dan target serapan anggaran  harus dapat dilaksnakan secara efektif, akuntabel dan efesien, Output dan outcam terukur manfaatnya bagi masyarakat dan bukan membuat program-program yang copy paste.

"Mengingatkan kepada kita semua bahwa sebentar lagi akan memasuki tahun politik, karena tahun politik kita bisa memanfaatkan anggran yang kita miliki untuk percepatan capaian – capaian program – program prioritas dan program unggulan di masing – masing satker untuk bisa dilakukan percepatan sehingga tantangan di Tahun 2023 dapat dijalani".

lebih lannjut Menag mengatakan Kebijakan tahun lalu serapan anggaran harus 70% harus benar – benar dilaksanakan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sebisa mungkin laksanakan lelang pra DIPA dan selalu melibatkan irjen dan melakukan pendampingan sehingga potensi yang negative dalam pelaksanaan barang dan jasa bisa di atasi dengan optimal.

"Tidak ada transaksi jabatan dalam rotasi dan mutasi serta promosi jabatan di kementerian agama. Kita harus perbaiki citra kementerian agama dan tolong menjauhkan diri dari praktek – praktek KKN".